Jual Miras, Empat Lapo di Cimanggis Dibongkar Satpol PP Depok

Minggu, 27 Mei 2018 - 23:30 WIB
Jual Miras, Empat Lapo...
Jual Miras, Empat Lapo di Cimanggis Dibongkar Satpol PP Depok
A A A
DEPOK - Sebanyak empat bangunan lapo tuak atau lapo dibongkar petugas Satpol PP Pamong Praja pada Minggu (27/5/2018) di pinggir Jalan Raya Bogor, Cilangkap, Tapos. Bangunan tersebut diduga menjual minuman-minuman keras. Keberadaanya pun menjadi keresahan masyarakat sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan, adanya lapo di pinggir jalan membuat gerah masyarakat. Apalagi mengingat saat ini bulan suci Ramadhan. "Memang lapo-lapo itu digunakan sebagai tempat hiburan malam. Masyarakat juga ikut melakukan pembongkaran bersama Satpol PP dibantu petugas kepolisian," kata Yayan kepada wartawan Minggu (27/5/2018).

Yayan memaparkan, ke empat lapo tersebut antara lain milik H, S, UK dan satu lagi warung remang-remang milik S. Sebelum melakukan pembongkaran pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan.

"Telah diberikan SP No 300 1115/Trantib tanggal 13 September 2017. Dilanjutkan SP kedua No. 300/Trantib tanggal 29 September 2017 selanjutnya SP ketiga No 300 1364 tanggal 9 November 2017. Surat Penertiban No. 300 675 Trantib tanggal 13 April 2018. Tapi mereka tetap ngeyel dan membuka usahanya," jelasnya.

Masyarakat yang merasa geram, lanjut Yayan, akhirnya bersama-sama petugas Satpol PP dan kepolisian membongkar bangunan tersebut. "Tidak ada perlawanan dari mereka, warga bantu kita juga bongkar bangunan. Pemilik usaha sebelumnya tidak mengindahkan surat peringatan kita, mereka tetap buka usaha nya. Dalam lapo itu dijual minuman bir dan tuak," ucapnya.

Salah satu warga Sukatani, Cimanggis Haryati (25) mengatakan, keberadaan lapo tersebut meresahkan masyarakat. Adanya pembongkaran tersebut diapresiasi dan berharap tidak ada lagi tempat hiburan malam di Depok. "Kalau bisa semua tempat seperti itu ditertibkan. Mengingat ini bulan suci Ramadhan, diharapkan semua yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan apapun," pungkasnya.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan warga sudah meminta Satpol-PP untuk menertibkan. Surat peringatan juga sudah dilayangkan. "Jadi warung-warung yang berada dibantaran kali (Cibanon) disini sudah dapat surat peringatan 1,2 dan 3 untuk membongkar warungnya sendiri, tadi malam warga datang meminta agar Satpol PP mempercepat pembongkaran dan langsung dilakukan malam ini tadi," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
10 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
33 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
59 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved