Komplotan Pencurian Besi Proyek Tol Gresik-Mojokerto Diringkus

Minggu, 27 Mei 2018 - 12:30 WIB
Komplotan Pencurian...
Komplotan Pencurian Besi Proyek Tol Gresik-Mojokerto Diringkus
A A A
GRESIK - Tim Satreskrim Polres Gresik meringkus komplotan pencurian besi proyek tol Gresik-Mojokerto milik PT Waskita Beton Precast. Sebanyak sepuluh pelaku dan dua orang penadah diringkus.

Sepuluh pelaku yang ditangkap, adalah Kurniadi (38), Wajib (46), Erik (24), Agus (31), Karmen (37), Yasmani (45), Nardi (35), dan Hariono (27), mereka merupakan warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Jawa Timur.

Dua orang pelaku lainnya adalah Supardi (45), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudi, Blora, Jawa Tengah dan Khalifah Umar (26), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang, Jawa Timur.

Sedangkan dua penadah yang dciduk,yaitu Muddeh (25), warga Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Sampang, Madura Jawa Timur dan Aan Chunaifi (23), warga Dusun Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Sepuluh pelaku pencurian besi milik PT Waskita ditangkap setelah beraksi di sisi proyek Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur. Para pelaku tidak bisa menunjukkan surat saat membawa besi seberat 3 ton dengan truk dan pikep.

“Awalnya kami mendapat laporan, kalau di proyek tol Gresik-Mojokerto kerap terjadi pencurian besi. Makanya, kami lakukan pengintai secara intensif,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Moch Dawud, Minggu (27/5/2018).

Tidak berselang lama, anggota Resmob Polres Gresik giliran yang berhasil meringkus dua penadah hasil curian dari komplotan spesialis pencuri besi proyek tol. Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Dungus, Cerme, Gresik, Jawa Timur. “Memang biasanya besi hasil curian mereka diturunkan di tempat saya,” aku Aan Chunaifi kepada penyidik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kasus pencurian tersebut tidak berhenti di sepuluh pelaku dan dua penadah. Ada dugaan keterlibatan pelaku lain, sebab aktor utama belum ditemukan.

“Sepuluh orang yang diamankan statusnya kuli. Mereka bekerja atas dasar perintah. Ada dugaan keterlibatan orang dalam. Makanya, kami sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya seraya menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.
(wib)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
13 menit yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
23 menit yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
1 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
4 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
4 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved