Buronan Curas Ini Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 26 Mei 2018 - 19:54 WIB
Buronan Curas Ini Ditangkap...
Buronan Curas Ini Ditangkap Bawa Sabu
A A A
MERANGIN - Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas beberapa bulan lalu. Saat penangkapan, aparat juga berhasil menemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu di kantong celana bagian belakang.

Dari data pihak kepolisian, penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan bernama M. Rozi(26) warga Desa Seling, Kecamatan Tabir bermula dari informasi masyarakat kepada tim Opsenal Sat Reskrim Polres Merangin. Berbekal informasi tersebut, pada Jumat(25/5)sekitar pukul 15.30 WIB, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk mengintai keberadaan pelaku.

Setalah dilakukan pengintaian selama dua jam lebih, tim Opsnal Sat Reskrim melihat pelaku sedang melintasi Kelurahan Mampun menggunakan sebuah sepeda motor. Takut buruanya kabur, tim Opsnal Sat Reskrim langsung menghadang pelaku dan menangkapnya.

Usai berhasil mengamankan pelaku, tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkus kecil paket sabu-sabu dengan berat total 0,6 gram. Selanjutnya tim Opsnal langsung menghubungi Sat Narkoba untuk melakukan pengembangan asal narkotia jenis sabu tersebut.

Dengan bergerak cepat tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim menuju kelokasi kedua tempat pelaku membeli narkotika jenis sabu, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

Merasa pelaku sudah melarikan diri,tim opsnal gabungan mencoba menggeledah isi rumah pelaku dan ditemukanla alat isap sabu, timbangan digital, satu buah sedok takar, dua pak plastik kosong, selanjutnya barang–barang tersebut langsung di bawa ke Mapolres Merangin bersama pelaku pertama yang diamankan.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melaui Paur Humas Ipda Echo Sitorus membenarkan jika Sat Reskrim dan Sat Narkoba mengamankan pelaku curas yang membawa narkotika jenis sabu.

"Pelaku adalah DPO pencurian dengan kekerasan bulan lalu di Desa Tambang Baru,Kecamatan Tabir Lintas,untuk saat ini ada dua kasus yang ditindak oleh anggota,untuk kasus curasnya di tangani sat reskrim,sedangkan sabunya di tangani sat narkoba," jelas Ipda Sitorus, Sabtu(26/5/2018).
(nag)
Berita Terkait
3 Tahun Jadi Buronan...
3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Atek Ditangkap Interpol di Malaysia
Buronan Mitsuhiro Taniguchi...
Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dideportasi ke Jepang
KPK Tangkap Buronan...
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Dikawal Ketat, Buronan...
Dikawal Ketat, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dideportasi
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
Buronan Asal Thailand...
Buronan Asal Thailand Gunakan KTP Palsu Bernama Sulaiman saat Sembunyi di Indonesia
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved