Bawa Pistol saat Mengajar Oknum Guru SD Ditangkap

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:11 WIB
Bawa Pistol saat Mengajar...
Bawa Pistol saat Mengajar Oknum Guru SD Ditangkap
A A A
MARTAPURA - SH Oknum guru SD Negeri di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap dan digelandang ke Mapolres OKU Timur, karena diduga memiliki dan membawa senjata api rakitan (Senpira) saat mengajar di sekolahnya. Atas perbuatan tak patutnya ini, oknum PNS ini menjalani pemeriksaan berlapis baik oleh polisi maupun Inspektorat Pemkab OKU Timur.

"Sekarang inspektorat sedang melakukan pendalaman, kalau untuk proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," kata Plt Sekda OKU Timur Idrus Musa, Kamis (24/5/2018).

Jika nanti memang terbukti melanggar hukum, kata Idrus Musa, maka oknum guru PNS tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi, karena memang tidak dibenarkan seseorang memiliki Senpi secara ilegal.

"Ini jelas-jelas melanggar hukum, apalagi yang memiliki Senpi itu seorang guru, dan sudah pasti tahu kalau yang dilakukannya itu salah. Kita hormati proses hukum, jika nanti terbukti bersalah akan ada sanksi tegas bagi oknum PNS tersebut," katanya.

Oknum berinisial SH ini ditangkap atas laporan warga ke polisi karena sering membawa Senpi, bahkan saat mengajar di sekolah tempatnya mengajar.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka yang merupakan oknum guru tersebut ditangkap Senin 21 Mei 2018, sekitar 13.30 WIB di rumahnya. "Berdasarkan informasi yang kita dapatkan oknum guru ini sudah sering membawa senjata api rakitan," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolres, Tim Opsnal Polres OKU Timur langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar, petugas berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut lima butir amunsi aktif yang disimpan di pinggang sebelah kiri. "Sampai sekarang masih diselidiki dari mana didapatkan dan untuk apa atau pernah digunakan," katanya.
(sms)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
24 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
34 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
39 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
52 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved