Diduga Tilep Dana Desa, Kades di Gresik Jadi Tersangka
Rabu, 23 Mei 2018 - 21:48 WIB

Diduga Tilep Dana Desa, Kades di Gresik Jadi Tersangka
A
A
A
GR - Diduga menilep dana desa anggaran 2016 sebesar Rp169 juta, Kepala Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik H Sauji ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Andrie Dwi Subianto mengatakan, Sauji yang juga pernah menjadi anggota Polres Gresik itu ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi dan barang bukti.
“Tersangka diduga korupsi dana proyek pembangunan tiga saluran air (drainase) dan pagar makam yang nilai totalnya mencapai Rp400 juta lebih,” sebutnya, Rabu (24/5/2018).
Keempat proyek itu realisasinya tidak sesuai dengan ketentuan. Ditemukan ada dugaan unsur kesengajaan untuk memperkaya diri.“Nilai kerugian negara Rp169 juta. Status penetapan tersangka sudah sejak Senin lalu. Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” kata Andrie.
Disebutkan, lebih dari 20 saksi yang sudah dihadirkan. Mulai dari perangkat desa hingga orang yang mengerjakan proyek tersebut,termasuk Kepala Diskoperindag Agus Budiono. “Waktu itu Pak Agus sedang menjabat sebagai Kepala Bapemas,” imbuhnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Andrie Dwi Subianto mengatakan, Sauji yang juga pernah menjadi anggota Polres Gresik itu ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi dan barang bukti.
“Tersangka diduga korupsi dana proyek pembangunan tiga saluran air (drainase) dan pagar makam yang nilai totalnya mencapai Rp400 juta lebih,” sebutnya, Rabu (24/5/2018).
Keempat proyek itu realisasinya tidak sesuai dengan ketentuan. Ditemukan ada dugaan unsur kesengajaan untuk memperkaya diri.“Nilai kerugian negara Rp169 juta. Status penetapan tersangka sudah sejak Senin lalu. Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” kata Andrie.
Disebutkan, lebih dari 20 saksi yang sudah dihadirkan. Mulai dari perangkat desa hingga orang yang mengerjakan proyek tersebut,termasuk Kepala Diskoperindag Agus Budiono. “Waktu itu Pak Agus sedang menjabat sebagai Kepala Bapemas,” imbuhnya.
(vhs)