Nyamar Jadi Perempuan, Pemuda Ini Gasak Laptop dan Motor

Selasa, 22 Mei 2018 - 15:36 WIB
Nyamar Jadi Perempuan,...
Nyamar Jadi Perempuan, Pemuda Ini Gasak Laptop dan Motor
A A A
BANDUNG - Iqbal Ramadan alias Hendi (20), pemuda pengangguran asal Pameungpeuk, Kabupaten Garut ini, punya cara sendiri untuk mencuri. Dia menyamar sebagai perempuan berkerudung dan berkacamata. Dengan trik ini, Iqbal berhasil menggasak sejumlah laptop, telepon seluler (ponsel), dan motor.

Namun aksi Iqbal berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan meringkusnya pada Senin (21/5/2018) malam. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat unit laptop, dua ponsel, dan satu unit motor curian.

Kapolsek Bandung Wetan Kompol Hidayatullah mengatakan, tersangka Iqbal mengaku sudah lima kali melakukan pencurian. Modus mengenakan pakaian wanita sengaja dilakukan oleh Iqbal untuk mengelabui masyarakat.

"Umumnya kan perempuan tak melakukan tindakan kriminal. Makanya setiap beraksi, pelaku selalu mengenakan pakaian perempuan agar tak dicurigai oleh warga," kata Hidayatullah di Mapolsek Bandung Wetan, Selasa (22/5/2018).

Hidayat mengemukakan, pelaku mengincar kos-kosan mahasiswa. Aksi prncurian dilakukan siang hari saat tempat kos kosong sebab penghuninya sedang kuliah. Terakhir, tersangka Iqbal beraksi di RT 03/20, Kelurahan Taman, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Iqbal menyatroni kamar kos korban Intan dan menggasak laptop, kamera, ponsel, dan motor.

"Pelaku membuka paksa pintu kosan dengan cara mendorong hingga kunci gembok terlepas. Setelah pintu terbuka, pelaku mengambil barang berharga yang berada di dalam kamar kosan seperti laptop, kamera digital, dan barang berharga lainnya," ujar Hidayat.

Hidayat menuturkan, setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Bawet melakukan penyelidikan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan mengamankan rekaman CCTV. Dari CCTV, tampak seseorang mengenakan baju merah, kerudung hitam, dan laging hitam masuk ke tempat kos dan membawa kabur motor milik korban.

"Dari rekaman itu kami dapat mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkapnya. Saat ini, petugas masih mengejar Steve alias Sarip yang diduga penadah barang hasil curian. Akibat perbuatannya, pelaku Iqbal dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutur Kapolsek.
(wib)
Berita Terkait
4 Polisi Gadungan Diringkus...
4 Polisi Gadungan Diringkus Polres Bogor
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Dua Pelaku Jambret Ditembak...
Dua Pelaku Jambret Ditembak Polisi Batubara
Dua Pelaku Pencurian...
Dua Pelaku Pencurian Jerjak Besi Lapangan Merdeka Medan Dibekuk Polisi
Terlibat Sejumlah Pencurian,...
Terlibat Sejumlah Pencurian, Pecatan Polisi Ditembak Jatanras Polda Sumsel
Terhadang Palang Kereta,...
Terhadang Palang Kereta, 2 Tersangka Pencurian Dibekuk
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved