Polisi Bekuk 16 Pemuda Jaringan Sindikat Curas

Selasa, 22 Mei 2018 - 09:15 WIB
Polisi Bekuk 16 Pemuda Jaringan Sindikat Curas
Polisi Bekuk 16 Pemuda Jaringan Sindikat Curas
A A A
GOWA - Sebanyak 16 pemuda yang diduga bagian jaringan sindikat pencuri sepeda motor disertai dengan kekerasan (curas) di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (22/5/2018) diringkus Tim Anti-Bandit Polres Gowa.

Sebagian tersangka bahkan melakukan aksi pencurian disertai kekerasan dan mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam. Dari para pelaku, polisi berhasil menyita 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

16 Pemuda yang diduga adalah jaringan sindikat pencuri sepeda motor lintas daerah ini hanya bisa pasrah saat digiring petugas.Aksi para pelaku yang terkenal sadis ini kerap menggunakan kekerasan dan mengancam korbannya dengan senjata tajam.

Bahkan untuk mencuri sepeda motor tersangka hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit dan berhasil membawa kabur motor korban. Alhasil dalam penangkapan tersebut,satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap.

"Dari tangan para tersangka ini polisi berhasil menyita dua buah senjata tajam/ dua buah hand phone serta sebelas unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku sebagai barang bukti," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Di hadapan polisi seorang tersangka mengaku saat beraksi kerap mengincar para korbannya yang menggunakan ponsel saat berkendaraan.
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah petugas sebelumnya berhasil menangkap jaringan pelaku yang berusaha membawa dan menjual sepeda motor hasil curiannya.

Kini seluruh pelaku mendekam di sel tahanan Polres Gowa Sulawesi Selatan dan terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4525 seconds (0.1#10.140)