Tarif Parkir Monju Mahal, Warga Pertanyakan Perda Kota Bandung
A
A
A
BANDUNG - Tarif parkir yang mahal kembali muncul di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Kali ini warga diminta membayar Rp5.000 untuk parkir sepeda motor.
Salah seorang warga Gun, mengaku menyesalkan tarif parkir di Monumen Perjuangan Rakyat (Monju) yang cukup mencekik. Juru parkir tak berseragam di kawasan itu memasang tarif Rp3.000-5.000 untuk satu kali parkir sepeda motor.
"Saya kena parkir Rp3.000. Temen saya yang hanya berjarak 20 meter dari tempat saya, diminta Rp5.000. Anehnya, itu bukan pakai struk parkir resmi," kata Gun di kawasan Monju, Senin (21/05/2018).
Menurut dia, tingginya biaya parkir Monju sangat tidak wajar. Apalagi tarif itu berlaku flat tanpa dibedakan berapa lama parkir. Sesuai pengetahuannya, tarif parkir sepeda motor berdasarkan Perda Kota Bandung tidak sebesar itu. Dia mempertanyakan komitmen pemerintah menerapkan tarif parkir sesuai peraturan.
Ketika wartawan Sindonews.com mencoba parkir di kawasan Monju, juga diminta membayar Rp5.000. Pengunjung pun diminta membayar di awal. Tak hanya itu, juru parkir di kawasan itu tak mengenakan seragam orange, layaknya juru parkir resmi.
Salah seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku, tingginya tarif parkir karena dia harus menyetor uang tersebut ke sejumlah pihak. Salah satunya oknum kebersihan di Monju yang diklaimnya minta jatah uang parkir.
"Ini bukan untuk saya aja. Saya juga harus setor. Katanya sih untuk kebersihan. Makanya mahal," kata dia.
Dia pun mengaku tidak mengetahui berapa besaran tarif parkir yang ditetapkan Perda Kota Bandung.
Informasi sejumlah sumber menyebutkan, tarif parkir di sejumlah kawasan di Kota Bandung acapkali mencekik. Oknum juru parkir terkadang seenaknya menaikkan tarif. Saat Lebaran dan iven tertentu, kawasan yang menerapkan tarif parkir mencekik di antaranya kawasan Kebun Binatang Bandung, Gasibu, dan lainnya.
Salah seorang warga Gun, mengaku menyesalkan tarif parkir di Monumen Perjuangan Rakyat (Monju) yang cukup mencekik. Juru parkir tak berseragam di kawasan itu memasang tarif Rp3.000-5.000 untuk satu kali parkir sepeda motor.
"Saya kena parkir Rp3.000. Temen saya yang hanya berjarak 20 meter dari tempat saya, diminta Rp5.000. Anehnya, itu bukan pakai struk parkir resmi," kata Gun di kawasan Monju, Senin (21/05/2018).
Menurut dia, tingginya biaya parkir Monju sangat tidak wajar. Apalagi tarif itu berlaku flat tanpa dibedakan berapa lama parkir. Sesuai pengetahuannya, tarif parkir sepeda motor berdasarkan Perda Kota Bandung tidak sebesar itu. Dia mempertanyakan komitmen pemerintah menerapkan tarif parkir sesuai peraturan.
Ketika wartawan Sindonews.com mencoba parkir di kawasan Monju, juga diminta membayar Rp5.000. Pengunjung pun diminta membayar di awal. Tak hanya itu, juru parkir di kawasan itu tak mengenakan seragam orange, layaknya juru parkir resmi.
Salah seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku, tingginya tarif parkir karena dia harus menyetor uang tersebut ke sejumlah pihak. Salah satunya oknum kebersihan di Monju yang diklaimnya minta jatah uang parkir.
"Ini bukan untuk saya aja. Saya juga harus setor. Katanya sih untuk kebersihan. Makanya mahal," kata dia.
Dia pun mengaku tidak mengetahui berapa besaran tarif parkir yang ditetapkan Perda Kota Bandung.
Informasi sejumlah sumber menyebutkan, tarif parkir di sejumlah kawasan di Kota Bandung acapkali mencekik. Oknum juru parkir terkadang seenaknya menaikkan tarif. Saat Lebaran dan iven tertentu, kawasan yang menerapkan tarif parkir mencekik di antaranya kawasan Kebun Binatang Bandung, Gasibu, dan lainnya.
(don)