Bawa Sajam ke Satpas SIM Daan Mogot, Sutrisno Dijerat UU Darurat

Minggu, 20 Mei 2018 - 13:28 WIB
Bawa Sajam ke Satpas...
Bawa Sajam ke Satpas SIM Daan Mogot, Sutrisno Dijerat UU Darurat
A A A
Polisi mengamankan Pria H Sutrisno karena membawa senjata tajam jenis badik di Kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Kini dia pun dijerat Undang-Undang Darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepada polisi Sutrisno mengaku membawa badik berbentuk pistol kayu itu untuk menjaga diri semata. Namun, akibat perbutannya dia terancam pidana penjara maksimal 10 tahun berdasarkan peraturan yang mengatur.

"Karena dia membawa sajam, dia kita kenakan UU Darurat," ujarnya pada wartawan, Minggu (20/5/2018).

Dia menuturkan, Sutrisno berprofesi sebagai seorang tukang ayam potong di kawasan Waleri, Jawa Tengah. Dia datang ke Jakarta dengan maksud memperpanjang SIM yang sudah habis. Sebab, dia pernah tinggal di kawasan Jakarta Selatan.

Saat kejadian dia bermaksud menginap di masjid yang ada di Kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia diamankan saat keluar dari masjid lantaran gerak-geriknya mencurigakan. Saat didatangi petugas, dia pun membuang tasnya yang berisi badik ke arah masjid karena panik.

"Dia motifnya membawa sajam untuk jaga diri saja," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Halte TJ Polda Metro...
Halte TJ Polda Metro Jaya Kembali Beroperasi Pasca Pembakaran
7 Sanksi Pelanggar yang...
7 Sanksi Pelanggar yang Terjaring Operasi Keselamatan Jaya
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Polisi Akan Tilang Pesepeda...
Polisi Akan Tilang Pesepeda yang Melaju di Luar Jalur
Derek Liar Resahkan...
Derek Liar Resahkan Masyarakat, Polda Metro Gelar Penertiban
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Pesepeda Tak Keluar Jalur yang Disediakan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
37 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved