Lantamal VIII Musnahkan 1.298 Liter Miras

Jum'at, 18 Mei 2018 - 08:29 WIB
Lantamal VIII Musnahkan...
Lantamal VIII Musnahkan 1.298 Liter Miras
A A A
MANADO - Bertempat di Mako Lantamal VIII, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 1.298 liter miras jenis cap tikus yang didapatkan dari penangkapan Tim EFQR (Eastern Fleet Quick Responce) Lantamal VIII.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara miras dalam botol dibuang ke tanah oleh Danlantamal Vlll dan diikuti oleh seluruh Perwira Staf Lantamal Vlll yang hadir.

"Miras jenis cap tikus ini adalah hasil penyitaan Lantamal VIII dari beberapa kapal yang berlabuh di Pelabuhan Bitung sejak Februari 2018. Adapun cara untuk mengelabui para petugas, miras yang disita ini ditemukan di dalam kapal yang disembunyikan di antara barang-barang bawaan lainnya, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran," kata Ahmadi, Kamis (17/5/2018).

Hadir pada saat pemusnahan tersebut Wadan Lantamal Vlll Kolonel Mar Budi Purnama, para Asisten Danlantamal VIII, Dansatrol Lantamal VIII, Danyonmarhanlan Bitung, Dantim Intel Lantamal VIII, serta Kadis/Kasatker Lantamal VIII.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9478 seconds (0.1#10.140)