Penjual Daging Wajib Potong Sapi di Rumah Potong Hewan

Jum'at, 18 Mei 2018 - 08:06 WIB
Penjual Daging Wajib...
Penjual Daging Wajib Potong Sapi di Rumah Potong Hewan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Meningkatnya peredaran daging sapi di pasaran selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri menjadi salah satu titik kritis yang harus diwaspadai terutama berkaitan dengan isu keamanan pangan asal hewan (PAH).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar, Rosihan Pribadi mengatakan, syarat ternak sapi yang layak beredar di masyarakat adalah sapi yang telah lulus uji pemeriksaan kesehatan. Ternak harus disembelih oleh juru sembelih halal, pemeriksaan daging dengan pemberian stempel warna biru.

“Setelah itu baru kita berikan keterangan kesehatan dan asal daging, surat tersebut hanya berlaku 1x24 jam, diterbitkan oleh dokter hewan,” ujar Rosihan, di kantornya, Jumat (18/5/2018).

Selama bulan Ramadhan, menurut Rosihan, permintaan sapi dari pasar semakin meningkat. Di hari biasa, RPH hanya memotong 4 hingga 5 ekor sapi, sedangkan di bulan puasa bisa mencapai 8 hingga 9 ekor sapi.
“Bahkan jika mendekati lebaran bisa mencapai 50 ekor sapi yang dipotong di RPH,” tukasnya.

Rosihan menyampaikan, sejak tahun 2009, pemerintah daerah melalui dinas terkait telah berulang kali melakukan sosialisasi kewajiban pemotongan ternak sapi di RPH dan larangan pemotongan sapi betina produktif.

“Yang pasti sudah 99% yang memotong sapi di RPH, hanya Kotawaringin Lama yang kita beri toleransi lantaran jalan rusak,” imbuhnya.

Rosihan meneruskan, melalui kegiatan ini diharapkan terlaksananya penegakan hukum (law enforcement) atas peraturan perundang-undangan terkait kewajiban pemotongan ternak di RPH serta upaya penjaminan produk daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dalam rangka perlindungan konsumen.

“Diimbau juga kepada masyarakat Kotawaringin Barat dan perusahaan, instansi swasta yang melakukan pemotongan ternak sapi untuk memenuhi kebutuhan karyawan dan masyarakat sekitar perusahaan hendaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Idul Adha, PT KPC Salurkan...
Idul Adha, PT KPC Salurkan 9 Sapi dan 7 Kambing di Kobar dan Lamandau
Mandi di Sungai Arut...
Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved