Trend di Bekasi, Istri Ramai-ramai Gugat Cerai Suami

Jum'at, 18 Mei 2018 - 03:09 WIB
Trend di Bekasi, Istri...
Trend di Bekasi, Istri Ramai-ramai Gugat Cerai Suami
A A A
BEKASI - Pengadilan Agama Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menyebutkan angka kasus penceraian pasangan suami istri di daerah itu terus mengalami peningkatan. Istri merupakan yang paling banyak mengajukan gungatan cerai.

Data yang dihimpun KORAN SINDO, pada 2017 lalu kasus penceraian di Kota Bekasi mencapai 2.867 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 2.086 kasus digugat oleh istri. Sedangkan cerai talak dari suami hanya 781 kasus.

Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kota Bekasi, Masniarti, mengatakan, kasus perceraian pada tahun ini juga lumayan banyak dan trendnya cenderung meningkat setiap bulan. Namun angka pastinya masih sedang mereka data.

Penyebab perceraian pasangan suami istri itu umumnya dipicu faktor ekonomi. Suami tidak mampu menafkahi keluarga sehingga sang istri menggugat cerai. Selain itu, faktor orang ketiga atau perselingkuhan, dan media sosial.

Menurut Masniarti, Pengadilan Agama sejatinya sudah mengupayakan mencegah perceraian dengan cara memediasi pasangan suami istri. Namun mereka tetap ingin mengakhiri biduk rumah tangganya.

"Pengadilan sudah menyarankan untuk melakukan mediasi, tapi mereka memilih melanjutkanya hingga penceraian. Ada upaya 100 mediasi yang kami lakukan, namun banyak yang ingin mengakhiri rumah tangganya," ujarnya, Kamis (17/5/2018).

Sementara di Kabupaten Bekasi, tercatat sebanyak 2.392 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama setempat pada 2017 lalu. Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bekasi Dede Supriadi mengatakan, tingginya kasus perceraian karena faktor ekonomi.

Di daerah ini juga didominasi oleh gugatan sang istri karena mereka tidak tahan selama bertahun-tahun tidak diberi nafkah oleh suaminya. Namun upaya mediasi dari kasus percerian di daerah ini sangat kecil atau tidak sampai mencapai 100.

"Jumlahnya sangat kecil yang melakukan mediasi, karena mereka menginginkan perceraian itu," katanya.

Selain karena faktor ekonomi, penyebab lain perceraian karena adanya orang ketiga dan suami terkena hukuman penjara akibat melakukan tindakan kriminal serta poligami yang tidak sehat.
(thm)
Berita Terkait
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran
Sule dan Nathalie Holscher...
Sule dan Nathalie Holscher Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
235 Kasus Perceraian...
235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN
Program Pusaka Sakinah...
Program Pusaka Sakinah Diterapkan untuk Tekan Angka Perceraian di Parepare
10 Perceraian Artis...
10 Perceraian Artis Hollywood Termahal, Rupert-Anna Murdoch Tembus Rp27 Triliun
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved