Tegas! 13 Pelaku Perusakan Polsek Bayah Diproses Hukum

Kamis, 17 Mei 2018 - 19:31 WIB
Tegas! 13 Pelaku Perusakan...
Tegas! 13 Pelaku Perusakan Polsek Bayah Diproses Hukum
A A A
RANGKASBITUNG - Sebanyak 13 pelaku perusakan dan pembakaran mobil dinas milik Polsek Bayah menjalani proses hukum di Polda Banten. Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang perusakan, jo Pasal 187 KUHP dan Pasal 160.

"Dari 16 yang sudah kita amankan 3 dikembalikan karena belum ditemukan alat bukti. Kemudian kita pertajam ke 13 orang itu," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.

Ketiga belas orang yang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), M (40), YY (39) dan A (20).

Dia menjelaskan, tiga pelaku yang diamankan berperan sebagi perusakan serta pembakaran mobil dan motor dinas milik Polsek Bayah. Sedangkan 10 pelaku lainnya hanya melakukan perusakan fasilitas secara bersama-sama dengan batu dan kayu. "Pelaku sudah kita sesuaikan dengan alat bukti di lapangan dan mereka mengakui perbuatannya," tegas Kapolda.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, saat ini Polsek Bayah sudah normal melayani masyarakat. Sebelumnya, warga sekitar, nelayan dan polisi bergotong royong membersihkan Mapolsek Bayah.

"Sehari setelah kejadian (penyerangan disertai perusakan) kaca-kaca, genteng yang rusak sudah diperbaiki. Saat ini sudah normal," kata Kapolres.
(wib)
Berita Terkait
Kantor Desa Bojong Koneng...
Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak, Camat Babakan: Ini Perbuatan Pidana
2 Pelaku Pengeroyokan...
2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Depan Masjid Taqwa Akhirnya Ditangkap
Aksi Brutal Gemparkan...
Aksi Brutal Gemparkan KBB, 2 Hari Kantor Desa Girimukti Dirusak Orang
Kantor Ormas di Karawang...
Kantor Ormas di Karawang Timur Diserang, 3 Mobil dan 2 Motor Dirusak
Pos Polisi Lalu Lintas...
Pos Polisi Lalu Lintas Kranji Dirusak Orang Tak Dikenal
Ambil Paksa 2 Tersangka...
Ambil Paksa 2 Tersangka Narkoba, Polsek Pangkalan Lampam Sumsel Dirusak Massa
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
7 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
8 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved