IKA UNDIP Apresiasi Langkah Polisi Tangani Aksi Teror di Jatim
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (DPP IKA UNDIP) mengapresiasi aparat kepolisian dan pemerintah yang sigap dan cepat menangani peristiwa teror di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan, DPP IKA UNDIP juga medukung pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror.
"Namun, kami juga mendesak pada pemerintah untuk bertidak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror, serta melakukan tindakan hukum sampai ke akar-akarnya agar sekecil apapun perilaku teror dapat ditangkal sejak dini," kata Ketua Umum DPP IKA UNDIP, Maryono dalam keterangan persnya, Selasa (15/5/2018).
DPP IKA UNDIP juga meminta, pemerintah dan DPR bersatu memberikan sanksi tegas kepada pelaku teror.
"Sesegera mungkin dalam masa Sidang DPR RI yang akan datang harus selesai, namun jika diperlukan kami juga memahami jika Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu tentang Anti Terorisme," ujarnya.
Menurut Maryono, seluruh elemen masyarakat harus menggalang rasa persatuan dan persaudaraan anak bangsa, termasuk para tokoh agama dan agamawan agar memberikan taushiah, ajaran, pedoman beragama secara benar dan menyejukkan dengan substansi keagamaan yang benar.
Maryono, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank BTN juga menginstruksikan kepada seluruh alumni UNDIP untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan membantu pemerintah dalam menangani terorisme.
"Tak lupa kami juga menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya korban terorisme serta mendoakan korban luka semoga sehat kembali," katanya.
"Namun, kami juga mendesak pada pemerintah untuk bertidak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror, serta melakukan tindakan hukum sampai ke akar-akarnya agar sekecil apapun perilaku teror dapat ditangkal sejak dini," kata Ketua Umum DPP IKA UNDIP, Maryono dalam keterangan persnya, Selasa (15/5/2018).
DPP IKA UNDIP juga meminta, pemerintah dan DPR bersatu memberikan sanksi tegas kepada pelaku teror.
"Sesegera mungkin dalam masa Sidang DPR RI yang akan datang harus selesai, namun jika diperlukan kami juga memahami jika Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu tentang Anti Terorisme," ujarnya.
Menurut Maryono, seluruh elemen masyarakat harus menggalang rasa persatuan dan persaudaraan anak bangsa, termasuk para tokoh agama dan agamawan agar memberikan taushiah, ajaran, pedoman beragama secara benar dan menyejukkan dengan substansi keagamaan yang benar.
Maryono, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank BTN juga menginstruksikan kepada seluruh alumni UNDIP untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan membantu pemerintah dalam menangani terorisme.
"Tak lupa kami juga menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya korban terorisme serta mendoakan korban luka semoga sehat kembali," katanya.
(mhd)