Umar Patek Pelaku Bom Bali Akan Bebas Bersyarat, Begini Respons Kalapas Kelas 1 Surabaya

Minggu, 04 September 2022 - 19:30 WIB
loading...
Umar Patek Pelaku Bom...
Umar Patek tengah yasinan bersama sejumlah narapidana lain di Lapas Porong. Umar disebut akan bebas bersyarat setelah menerima remisi kemerdekaan. Foto: Istimewa
A A A
SIDOARJO - Narapidana kasus teroris (Napiter) Umar Patek yang divonis 20 tahun penjara, karena kasus Bom Bali 2002 silam, hingga saat ini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, (Lapas Porong) yang berada di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Umar Patek sebelumnya memiliki potensi bebas bersyarat dan berakhir masa tahanan bulan Agustus, setelah dirinya mendapatkan remisi umum 5 bulan, saat HUT RI ke 77 pada Rabu (17/8/2022).



Dari pantauan MPI di lapangan, Umar masih belum menerima SK Pembebasan bersyarat dari kemenkumham, sehingga napi Tipiter itu hingga saat ini belum menghirup udara bebas.

Sebelumnya, Umar patek direncanakan bebas pada Januari 2023, sedangkan salah satu syarat napiter mendapatkan bebas bersyarat yakni harus menjalani 2/3 masa tahanan. Sedangkan Umar sudah menjalani 2/3 masa tahanan.



Dengan mendapatkan remisi 5 bulan, Umar Patek berpeluang bebas bersyarat pada Agustus kemarin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang ketika dikonfirmasi melalui WA, terkait perkembangan bebas bersyarat enggan berkomentar.

"Izin sementara saya belum bisa buat statement apa pun terkait Umar Patek, nanti ya kalau waktunya sudah pas," ucapnya lewat pesan singkat kepada MPI Minggu (4/9/2022).


Sampai saat ini belum diketahui pasti kapan waktu Kemenkumham memberikan SK bebas bersyarat bagi Umar Patek.

Seperti diketahui, Umar Patek adalah terpidanan 20 tahun penjara karena terlibat Bom Bali 2002. Ia merupakan anggota jamaah Islamiyah, dan menjadi buruan beberapa negara.

Dia ditangkap di Abbottabad Pakistan pada 25 januari 2011, Umar divonis Pengadilan Jakarta Barat dengna hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2012, kemudian dipindahkan ke Lapas Porong pada 2014.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Siapa Pemilik HGB Laut...
Siapa Pemilik HGB Laut Sidoarjo? Ini Penjelasan Menteri ATR Nusron Wahid
Walhi Desak Pemerintah...
Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Warga Sidoarjo Gempar,...
Warga Sidoarjo Gempar, Anak Bentur-benturkan Kepala Ayahnya hingga Tewas
9 Napi Teroris Rutan...
9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
BNPT Perkuat Sinergi...
BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi Napiter Dalam Lapas
Kumpul Sahabat, Dukung...
Kumpul Sahabat, Dukung Perkembangan UMKM di Sidoarjo
Autogate Bakal Dipasang...
Autogate Bakal Dipasang di Bandara Juanda, Ini Fungsinya
Warga Citra Harmoni...
Warga Citra Harmoni Sidoarjo Jalan Sehat Kemerdekaan dan Deklarasi Pilkada Damai
Rekomendasi
Devin Haney vs Jose...
Devin Haney vs Jose Ramirez, Mikey Garcia: Haney Gunshy, Dia Salah Pilih Lawan
Kim Soo Hyun Bantah...
Kim Soo Hyun Bantah Paksa Sulli Beradegan Telanjang di Film Real
Ruben Onsu Sudah Hafal...
Ruben Onsu Sudah Hafal Surat Pendek dan Lancar Salat usai Mualaf
Berita Terkini
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
27 menit yang lalu
Jalur Wisata Pandeglang...
Jalur Wisata Pandeglang Macet Parah, Volume Kendaraan Naik 100%
38 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang
53 menit yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Tahu Soal BPHTB!
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025...
Arus Balik Lebaran 2025 di Jalur Gentong Tasikmalaya Padat, Skema One Way Diterapkan
1 jam yang lalu
Arus Balik H+4 Lebaran...
Arus Balik H+4 Lebaran di Tol Japek dan MBZ Pagi Ini Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Infografis
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved