Kendalikan Jumlah Kendaraan, DKI Rencanakan Naikkan Tarif BBNKB
Senin, 14 Mei 2018 - 22:15 WIB
Kendalikan Jumlah Kendaraan, DKI Rencanakan Naikkan Tarif BBNKB
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10 persen menjadi 15 persen. Namun aturan itu hanya berlaku untuk pembelian kendaraan pertama.
"BBNKB kan kendaraan bermotor baru. Ini untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor. Kenaikankanya inline dengan parkir," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, Senin (14/5/2018). (Baca juga: Tekan Penggunaan Mobil Pribadi, DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Gedung)
Edi menyebutkan, saat ini penambahan kendaraan roda empat baru di Jakarta mencapai 900 unit per hari. Sedangkan roda dua mencapai 1.700 unit per hari. Sementara, penambahan ruas jalan tidak terlalu banyak atau tidak sebanding dengan penambahan kendaraan yang meningkat signifikan.
Dengan menaikkan tarif parkir dan BBNKB, penggunaan kendaraan pribadi diharapkan dapat berkurang dan masyarakat beralih menggunakan moda transportasi massal. Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan MRT, LRT, Transjakarta, dan moda transportasi yang terintegrasi. (Baca juga: Ratusan Ribu Mobil dan Jutaan Motor di Jakarta Masih Tunggak Pajak)
"BBNKB kan kendaraan bermotor baru. Ini untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor. Kenaikankanya inline dengan parkir," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, Senin (14/5/2018). (Baca juga: Tekan Penggunaan Mobil Pribadi, DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Gedung)
Edi menyebutkan, saat ini penambahan kendaraan roda empat baru di Jakarta mencapai 900 unit per hari. Sedangkan roda dua mencapai 1.700 unit per hari. Sementara, penambahan ruas jalan tidak terlalu banyak atau tidak sebanding dengan penambahan kendaraan yang meningkat signifikan.
Dengan menaikkan tarif parkir dan BBNKB, penggunaan kendaraan pribadi diharapkan dapat berkurang dan masyarakat beralih menggunakan moda transportasi massal. Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan MRT, LRT, Transjakarta, dan moda transportasi yang terintegrasi. (Baca juga: Ratusan Ribu Mobil dan Jutaan Motor di Jakarta Masih Tunggak Pajak)
(thm)