Kejati Didesak Usut Tuntas Kasus Korupsi APBD Rohul Sebesar Rp150 Miliar

Kamis, 10 Mei 2018 - 14:49 WIB
Kejati Didesak Usut Tuntas Kasus Korupsi APBD Rohul Sebesar Rp150 Miliar
Kejati Didesak Usut Tuntas Kasus Korupsi APBD Rohul Sebesar Rp150 Miliar
A A A
ROKAN HULU - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Rokan Hulu (Permak Rohul) menuntut agar Kejati Riau mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran Satpol PP Rokan Hulu tahun 2016 yang merugikan negara sebesar Rp150 miliar.

"Kami meminta Kejati segera mengusut mantan Kasatpol PP Rokan Hulu, Yusri yang diduga kuat melakukan korupsi pembangunan Islamic Center Rokan Hulu dan Bimtek Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu yang melibatkan beberapa nama lain," tegas Koordinator Aksi, Badrun, melalui pernyataan persnya yang diterima SINDOnewa di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Sebenarnya, ungkap Badrun, hal ini sudah menjadi rahasia umum di Kabupaten Rokan Hulu. Namun dirinya sangat heran kenapa penegak hukum sangat lamban menyelesaikan persoalan ini.

"Kami meminta Kejati Riau untuk mengusut seluruh nama yang sudah beredar yang diduga kuat melakukan penyelewengan, yaitu budhia kasino, Drs Yusri dan Abdul haris," ungkap Aktivis Mahasiswa UIN Riau ini.

Jika tidak segera diusut, kata Badrun, pihaknya akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung di Jakarta dan meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kajati Riau.

"Jangan main-main dengan penegakan hukum, jika tidak di usut tuntas kasus ini, kami akan ke Jakarta dan akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung RI dan meminta Kejati Riau dicopot," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0030 seconds (0.1#10.140)