Pasangannya Terjerat Kasus di KPK, Emilia: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Rabu, 09 Mei 2018 - 08:54 WIB
Pasangannya Terjerat Kasus di KPK, Emilia: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Pasangannya Terjerat Kasus di KPK, Emilia: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
A A A
JAKARTA - Cawagub NTT Emilia Nomleni tampil sendirian dalam Debat Terbuka Kedua Pilgub NTT yang digelar di Gedung iNews Centre, Selasa (8/5/2018) malam. Dia sendirian lantaran sang calon gubernur, Marianus Sae, tengah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas bagaimana komitmen keduanya terhadap pemberantasan korupsi? Saat mendapat pertanyaan tersebut, Emilia menyatakan keadilan adalah panglima dan korupsi harus diberangus hingga ke akarnya.

Namun demikian, terkait kasus yang menjerat Marianus Sae, Emilia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita semua tahu Pak Marianus tengah tersandung masalah hukum. Tapi kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Emilia.

Dalam kesempatan itu, Emilia mengajak seluruh elemen di NTT untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan prima. Menurutnya, kemajuan NTT hanya bisa diwujudkan dengan birokrasi yang prima.

"Kami ingin memajukan pelayanan publik di NTT agar kita berdaya dan bekerja," kata Emilia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7559 seconds (0.1#10.140)
pixels