Gelapkan Barang Bukti Sabu-Sabu, Polda Jabar Tetapkan 9 Anggota Polres Sukabumi Tersangka

Selasa, 08 Mei 2018 - 13:40 WIB
Gelapkan Barang Bukti...
Gelapkan Barang Bukti Sabu-Sabu, Polda Jabar Tetapkan 9 Anggota Polres Sukabumi Tersangka
A A A
BANDUNG - Polda Jabar akhirnya menetapkan sembilan oknum polisi Polres Sukabumi sebagai tersangka karena diduga menggelapkan barang bukti sabu-sabu.

Kesembilan oknum polisi tersebut antara lain, tujuh orang bertugas di Satres Narkoba Polres Sukabumi, yaitu Iptu S, Aipda IS, Bripka BS, Bripka FH, Brigadir AA, Briptu BMR, dan Bripda CS. Sedangkan dua oknum lainnya, Bripka DD dan Brigadir DZ yang bertugas di Polsek Simpenan dan Polsek Kalibunder.

Mereka ditangkap oleh anggota Subdit I Ditres Narkoba Polda Jabar di Kabupaten Sukabumi pada Kamis 3 Mei 2018. "(Kesembilan oknum polisi) Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (8/5/2018).

Agung mengatakan, oknum polisi tersebut saat ini sudah diproses hukum pidana murni dan kode etik. Polisi juga sudah menahan kesembilan oknum tersebut. Mereka ditahan di ruang tahanan Mapolda Jabar. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh Dit Res Narkoba Polda Jabar.

"Total tersangka sekarang sembilan orang. Tujuh dari Satnarkoba, dua dari polse. Mereka sudah ditahan. Kasus ini pidana murni. Saya akan ajukan ke pengadilan negeri," ujarnya.

Diketahui, pada Kamis 03 Mei 2018, sekitar pukul 21.00 WIB di Mapolres Sukabumi, Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Jabar mengamankan delapan anggota Polres Sukabumi. Kedelapan polisi itu diduga terlibat perkara penggelapan barang bukti sabu-sabu dari hasil pengerebekan.

Sementara pelaku, pemilik sabu, berhasil melarikan diri saat digerebek. Delapan polisi yang diamankan antara lain, Iptu S, Aipda IS, Bripka BRS, Bripka F, Brigadur AA, Brigadir DZ, Briptu BMR, dan Bripda CS.
(wib)
Berita Terkait
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Ada CLBK Dibalik Insiden...
Ada CLBK Dibalik Insiden Polisi Tembak Istri dan Babinsa TNI di Jeneponto
Berita Terkini
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
27 menit yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
1 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
3 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
13 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
13 jam yang lalu
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved