Warga Padalarang Keluhkan Upaya Jual Paksa Lahan untuk KA Cepat

Selasa, 08 Mei 2018 - 12:35 WIB
Warga Padalarang Keluhkan...
Warga Padalarang Keluhkan Upaya Jual Paksa Lahan untuk KA Cepat
A A A
BANDUNG BARAT - Sebagian warga Desa Bojongkoneng, Tagogapu, dan Cempakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengeluhkan harga pembebasan lahan untuk KA cepat Jakarta-Bandung yang dianggap tidak adil. Mereka mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB untuk mempertanyakan harga jual yang sebelumnya sudah disampaikan ke warga.

Warga Kampung Cikamuning RT1/1, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Asep Ali (49), mengungkapkan lahan sawah produktif miliknya seluas 1.700 meter persegi hanya ditaksir Rp800.000/meter. Sementara lahan berupa tebing yang tidak produktif justru dibayar dengan harga lebih mahal yakni Rp1.127.000/meter persegi.

"Itu yang membuat saya keberatan, masa sawah saya yang produktif dengan masa panen empat kali setahun justru dibayar lebih murah dari tanah tebing," ucapnya saat bersama puluhan warga lain mendatangi Kantor BPN KBB, Selasa (8/5/2018).
Dia ingin lahan sawahnya yang berada di Blok Bojongsuren, Desa Tagogapu, dibayar lebih mahal dari tanah tebing. Apalagi lokasinya berada di tempat strategis dan konturnya datar.

Dia berharap dengan kedatanganannya ke BPN bisa meminta kenaikan pembayaran lahannya paling tidak lebih mahal dari lahan tebing. "Inginnya lebih tinggi dari lahan tebing, ya minimal Rp1,5 juta/meternya," kata dia.

Warga lainnya, Sudiana (36), mengaku, pembayaran lahan untuk KA cepat ini minim sosialisasi dan penjelasan ke warga. Sebelumnya warga sempat dikumpulkan di daerah PN Kertas Padalarang lalu diberi amplop yang berisi daftaran harga beli tanah milik warga. Pola seperti itu seperti menutup ruang diskusi karena masyarakat diminta untuk menerima harga yang ditawarkan.

"Saya tidak mau kalau dibayar murah. Karena di kawasan itu sekarang orang sudah ada yang berani nawar Rp1 juta/meter. Sementara dibayar oleh proyek KA cepat hanya Rp800.000/meter," sebutnya.
(wib)
Berita Terkait
Ajukan Banding, Kantor...
Ajukan Banding, Kantor Pertanahan Jaktim Dinilai Tidak Etis
Ombudsman Temukan Potensi...
Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi di Sejumlah Kantor Pertanahan
Wali Kota Aminullah...
Wali Kota Aminullah Apresiasi Kantor Pertanahan Banda Aceh
PTUN Gelar Sidang Sengketa...
PTUN Gelar Sidang Sengketa Tanah di Kantor Pertanahan Surabaya
Kantor ATR-BPN Brebes...
Kantor ATR-BPN Brebes Kebakaran, Ruangan Dokumen Pertanahan Hangus
Menteri AHY Ingin Modernisasi...
Menteri AHY Ingin Modernisasi dan Penguatan Seluruh Kantor Pertanahan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
40 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved