Warga Padalarang Keluhkan Upaya Jual Paksa Lahan untuk KA Cepat

Selasa, 08 Mei 2018 - 12:35 WIB
Warga Padalarang Keluhkan...
Warga Padalarang Keluhkan Upaya Jual Paksa Lahan untuk KA Cepat
A A A
BANDUNG BARAT - Sebagian warga Desa Bojongkoneng, Tagogapu, dan Cempakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengeluhkan harga pembebasan lahan untuk KA cepat Jakarta-Bandung yang dianggap tidak adil. Mereka mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB untuk mempertanyakan harga jual yang sebelumnya sudah disampaikan ke warga.

Warga Kampung Cikamuning RT1/1, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Asep Ali (49), mengungkapkan lahan sawah produktif miliknya seluas 1.700 meter persegi hanya ditaksir Rp800.000/meter. Sementara lahan berupa tebing yang tidak produktif justru dibayar dengan harga lebih mahal yakni Rp1.127.000/meter persegi.

"Itu yang membuat saya keberatan, masa sawah saya yang produktif dengan masa panen empat kali setahun justru dibayar lebih murah dari tanah tebing," ucapnya saat bersama puluhan warga lain mendatangi Kantor BPN KBB, Selasa (8/5/2018).
Dia ingin lahan sawahnya yang berada di Blok Bojongsuren, Desa Tagogapu, dibayar lebih mahal dari tanah tebing. Apalagi lokasinya berada di tempat strategis dan konturnya datar.

Dia berharap dengan kedatanganannya ke BPN bisa meminta kenaikan pembayaran lahannya paling tidak lebih mahal dari lahan tebing. "Inginnya lebih tinggi dari lahan tebing, ya minimal Rp1,5 juta/meternya," kata dia.

Warga lainnya, Sudiana (36), mengaku, pembayaran lahan untuk KA cepat ini minim sosialisasi dan penjelasan ke warga. Sebelumnya warga sempat dikumpulkan di daerah PN Kertas Padalarang lalu diberi amplop yang berisi daftaran harga beli tanah milik warga. Pola seperti itu seperti menutup ruang diskusi karena masyarakat diminta untuk menerima harga yang ditawarkan.

"Saya tidak mau kalau dibayar murah. Karena di kawasan itu sekarang orang sudah ada yang berani nawar Rp1 juta/meter. Sementara dibayar oleh proyek KA cepat hanya Rp800.000/meter," sebutnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1986 seconds (0.1#10.140)