Parah! Kuli Bangunan Cabuli Tiga Remaja Tetangganya

Selasa, 08 Mei 2018 - 04:16 WIB
Parah! Kuli Bangunan...
Parah! Kuli Bangunan Cabuli Tiga Remaja Tetangganya
A A A
MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Kota Medan, berhasil menciduk seorang kuli bangunan berinsial S (29), pelaku yang diduga mencabuli tiga remaja.

Parahnya, pria yang seharinya bermukim di Jalan Setia Tirta Sunggal ini melakukan kejahatan seksual terhadap tiga remaja yang juga tetangganya. Masing-masing berinisial DP (14) dan MRP (14), warga Jalan Balai Desa, serta BS (15), warga Jalan Setia Kawan, Sunggal.

Dalam aksinya, tersangka mencabuli para korbannya dengan menakuti-nakuti korbannya dengan menyebutkan di kemaluan korban ada hantu kuntilanak. Korban yang ketakutan, kemudian diajak tersangka untuk pergi ke tepi sungai tak jauh dari Jalan Setia Tirta Sunggal, dengan maksud untuk mengobati dan mengusir hantu kuntilanak.

Sesampainya di tepi sungai, korban disuruh merebahkan badannya dan membuka celana dalam. Selanjutnya, tersangka merapalkan mantra-mantra sembari mengelus kemaluan korban dan menghisapnya.

Perbuatan itu dilakukan hampir 5 menit lamanya dan kemudian korban disuruh kembali memakai celana dan meninggalkannya.‎ Singkat cerita, ketiga korban yang bercerita dengan orang tua mengenai kejadian tidak senonoh ini, lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal.‎

"Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

Dijelaskannya, tersangka disangka telah melanggar pasal 72 jo Pasal 76 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan terhadap UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. "Kita masih menyelidiki apakah ada korban lain," tegasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7566 seconds (0.1#10.140)