11 Hari Operasi Patuh Telabang, 707 Pelanggar Ditilang
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Operasi Patuh Telabang 2018 yang sudah berjalan 11 hari di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, sedikitnya sudah menilang 707 pelanggar. Mayoritas pelanggar yakni melawan arus dan tidak memakai helm SNI.
“Hari ini sudah masuk hari ke-11 operasi patuh. Ada 707 palanggaran. Melawan arus kebanyakan terjadi Jalan Rangga Santrek (Swalayan Pelangi), itu kan jalan satu arah tapi banyak warga yang nekad melintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono saat jumpa pers di Kantor Satlantas, Senin (7/5/2018).
Pelanggaran lain yakni, mengendarai sambil mabuk, sambil bermain ponsel, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Operasi patuh berlangsung pada 26 April - 9 Mei 2018. Masih 3 hari lagi operasi dilakukan, harapannya masyarakat jangan melanggar aturan. Lengkapi semua surat kendaraan saat berkendara,” timpalnya.
Balap liar
Sementara itu masih maraknya balap liar di dalam Kota Pangkalan Bun menjadi pekerjaan rumah (PR) Kasat Lantas untuk memberantasnya. Sebab aksi ini sudah mulai anarkistis. Beberapa waktu lalu seorang warga yang melintas di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun dikeroyok oleh geng motor lantaran dituduh mendokumentasikan aksi tersebut.
“Aksi balapan liar yang menggunakan jalan dalam kota menjadi prioritas utama saya untuk memberantasnya. Karena aksi bali sudah mereshkan warga sekitar,” ujar Kasat Lantas.
Dia memiliki skenario, setiap malam minggu anggota polisi akan terus menjaga dan memantau Jalan Sutan Syahrir.
“Paling tidak meminimalisir dulu supaya mereka tidak menggelar aksi di jalan umum. Itu kan mengganggu pengguna jalan lainnya. Apalagi ini sudah berani menggeroyok warga. Jika masih membandel akan kita tangkap semua geng motor,” tandasnya.
(sms)
“Hari ini sudah masuk hari ke-11 operasi patuh. Ada 707 palanggaran. Melawan arus kebanyakan terjadi Jalan Rangga Santrek (Swalayan Pelangi), itu kan jalan satu arah tapi banyak warga yang nekad melintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono saat jumpa pers di Kantor Satlantas, Senin (7/5/2018).
Pelanggaran lain yakni, mengendarai sambil mabuk, sambil bermain ponsel, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Operasi patuh berlangsung pada 26 April - 9 Mei 2018. Masih 3 hari lagi operasi dilakukan, harapannya masyarakat jangan melanggar aturan. Lengkapi semua surat kendaraan saat berkendara,” timpalnya.
Balap liar
Sementara itu masih maraknya balap liar di dalam Kota Pangkalan Bun menjadi pekerjaan rumah (PR) Kasat Lantas untuk memberantasnya. Sebab aksi ini sudah mulai anarkistis. Beberapa waktu lalu seorang warga yang melintas di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun dikeroyok oleh geng motor lantaran dituduh mendokumentasikan aksi tersebut.
“Aksi balapan liar yang menggunakan jalan dalam kota menjadi prioritas utama saya untuk memberantasnya. Karena aksi bali sudah mereshkan warga sekitar,” ujar Kasat Lantas.
Dia memiliki skenario, setiap malam minggu anggota polisi akan terus menjaga dan memantau Jalan Sutan Syahrir.
“Paling tidak meminimalisir dulu supaya mereka tidak menggelar aksi di jalan umum. Itu kan mengganggu pengguna jalan lainnya. Apalagi ini sudah berani menggeroyok warga. Jika masih membandel akan kita tangkap semua geng motor,” tandasnya.
(sms)