Operasi Patuh Jaya Dimulai, Ini Lokasi Razia Polisi
Senin, 20 Juli 2020 - 08:59 WIB
loading...
Polisi melakukan penilangan bagi pelanggar lalu lintas dengan cara memberikan surat tilang. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Polisi mulai melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas hari ini, Senin (20/7/2020). Penindakan akan dilakukan secara konvensional oleh kepolisian. (Baca juga: Hari Ini Operasi Patuh Jaya Dimulai, Patuhi Aturan )
"Kita akan melakukan penilangan konvensional, kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri kepada wartawan, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Besok, Polda Metro Jaya Mulai Tilang Pelanggar Lalu Lintas )
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemetaan lokasi yang rawan dengan pelanggaran lalu lintas. Tercatat ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh jaya di Ibu kota. Dari hasil pendataan, ada beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan yaitu;
1. Jakarta Pusat:
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
2. Jakarta Utara:
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
"Kita akan melakukan penilangan konvensional, kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri kepada wartawan, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Besok, Polda Metro Jaya Mulai Tilang Pelanggar Lalu Lintas )
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemetaan lokasi yang rawan dengan pelanggaran lalu lintas. Tercatat ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh jaya di Ibu kota. Dari hasil pendataan, ada beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan yaitu;
1. Jakarta Pusat:
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
2. Jakarta Utara:
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
Lihat Juga :