Bea Cukai Bandung Cegah Beragam Jenis Narkotika via Kiriman Pos

Jum'at, 04 Mei 2018 - 11:15 WIB
Bea Cukai Bandung Cegah...
Bea Cukai Bandung Cegah Beragam Jenis Narkotika via Kiriman Pos
A A A
BANDUNG - Berbeda dengan modus penyelundupan narkotika di Bandung sebelumnya yang terjadi melalui bandar udara, kali ini upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) terjadi melalui kiriman paket via Kantor Pos Lalu Bea Bandung.

Upaya penyelundupan 101 gram sabu (methamphetamine), 100 butir MDMA (ekstasi), dan 1.000 butir erimin 5 (happy five), yang dikirim melalui paket via Kantor Pos MPC Bandung 40400, berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandung, Senin (23/04/2018).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Onny Yuar Hanantyoko mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari hasil analisis petugas Bea Cukai atas barang kiriman.

"Kami menemukan anomali atas dua buah paket dari Malaysia dengan tujuan berbeda di Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, dalam salah satu paket diperoleh serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkotika dan pil yang diduga psikotropika. Sedangkan atas paket lainnya, diperoleh pil bertuliskan erimin 5 yang diduga sebagai psikotropika," jelasnya.

Kemudian, lanjut Onny, dilakukan uji laboratorium di BPIB Jakarta dan serbuk kristal berwarna putih pada paket pertama teridentifikasi sebagai sabu yang merupakan Narkotika Golongan I sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas temuan lainnya dalam paket yang sama teridentifikasi sebagai Methylenedioxy-Methylamphetamin (MDMA) atau ekstasi yang merupakan Psikotropika Golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Kepolisian Resor Kota Besar untuk diproses lebih lanjut.

"Penggagalan upaya penyelundupan ini setidaknya dapat melindungi sekitar 2.000 jiwa dari bahaya narkotika, psikotropika dan prekursor. Melalui pemberitaan media, kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap upaya penyelundupan NPP dan ikut serta berperan aktif dalam upaya pemberatasan penyalahgunaan NPP di lingkungan sekitar guna melindungi dan menyelamatkan generasi bangsa dari ganasnya 'penyakit' narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba di masa mendatang," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
22 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
36 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
43 menit yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
2 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved