Jadi Pelaku Curanmor, Oknum ASN Dibekuk Polisi

Kamis, 03 Mei 2018 - 13:46 WIB
Jadi Pelaku Curanmor, Oknum ASN Dibekuk Polisi
Jadi Pelaku Curanmor, Oknum ASN Dibekuk Polisi
A A A
LAHAT - Agus Artha (42), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dibekuk polisi, Kamis (3/5/2018).

Pasalnya, warga Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat ini terbukti terlibat berbagai aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah kawasan di Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi melalui Kasat Reskrim, AKP Ginanjar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor.

Dimana aksi terakhir tersangka dilakukan terhadap korban Nazarudin (38) warga Desa Bunga Mas Kikim Timur. Saat itu, korban yang baru pulang dari kebun memarkir sepeda motor di depan rumahnya.

Namun selang beberapa menit, sepeda motor korban justru raib digondol kawanan tersangka. Sadar mengalami aksi pencurian korban melapor kejadian tersebut.

"Ada beberapa laporan yang masuk ke kita terkait aksi curanmor yang dilakukan tersangka. Berdasarkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya," kata Ginanjar ketika dikonfirmasi.

Menurutnya, saat beraksi tersangka tidak sendirian melainkan di temani seorang rekannya, Sumarlan (41). "Sepeda motor hasil curian itu mereka bongkar dan dipreteli untik kemidian dijual secara terpisah. Salah satu tersangka memang oknum ASN," terangn.

Selain tersangka, polisi juga menhamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T, 5 buah Ban berbagai merek, 2 Knalpot motor, Body/Spare Part R2 berbagi merk.

"Barang bukti kita temukan di kediaman tersangka. Selain itu kita temukan juga plat nomor motor sejumlah 4 keping dengan rincian satu keping BG 6468 EP, 2 keping BG 5145 E, satu BG 6975 EV, satu keping BG 4562 EO dan satu keping BG 8255 QL," jelasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)