Soal Sembako Maut, Fahira: Yang Hilang Nyawa, Jangan Dianggap Biasa

Kamis, 03 Mei 2018 - 09:02 WIB
Soal Sembako Maut, Fahira:...
Soal Sembako Maut, Fahira: Yang Hilang Nyawa, Jangan Dianggap Biasa
A A A
JAKARTA - Pembagian sembako yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018 lalu meninggalkan berbagai persoalan dan duka mendalam. Selain dinilai banyak melakukan pelanggaran, ternyata terdapat dua anak yang meninggal dunia diduga diakibatkan acara pembagian sembako tersebut.

Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan perlindungan anak, Fahira Idris menegaskan, hilangnya nyawa dua orang anak yang diduga terjadi saat acara pembagian sembako ini tidak bisa dianggap peristiwa atau kecelakaan biasa saja. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menjadikan kasus tewasnya dua anak ini sebagai prioritas untuk segera diusut.

“Yang hilang itu nyawa, bukan barang atau kendaraan, jadi tidak boleh dianggap peristiwa biasa. Saya minta polisi jangan terlalu mudah menyimpulkan sebab meninggalnya dua anak ini sebelum melakukan pengusutan yang mendalam. Kasus ini harus diprioritaskan karena korbannya anak-anak yang diberi perlindungan khusus oleh undang-undang. Saya sendiri akan kawal kasus ini sampai keluarga korban mendapat keadilan,” ujar Fahira melalui rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (3/5/2018).

Menurut Senator Jakarta ini, berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak panitia mulai dari mencatut nama Pemprov DKI Jakarta untuk menarik massa, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu tidak ada pembagian sembako, terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik sehingga ketertiban dan kenyamanan pengunjung terabaikan, sampai meninggalkan serakan sampah di sepanjang kawasan Monas, bisa dijadikan pintu masuk untuk mengusut meninggal dua anak warga Pademangan Barat, Jakarta Utara ini.

“Dugaan pelanggaran dan kelalaian ini kan harusnya bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut meninggalnya dua anak ini. Jangan langsung menyimpulkan meninggalnya dua anak ini tidak ada hubungannya dengan pembagian sembako."

"Jika nanti dalam pengusutan ditemukan ada unsur kesalahannya atau kelalaian yang mengakibatkan dua anak ini meninggal, harus ada yang bertanggung jawab di mata hukum. Kasus ini sudah jadi perhatian publik, jadi mohon diusut dengan proporsional,” sambung Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini.

Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan dua orang anak berinisial MJ (12) dan MR (10) meninggal dunia karena ikut dalam antrean bagi-bagi sembako yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4) lalu.
(kri)
Berita Terkait
Massa PA 212 dan Ormas...
Massa PA 212 dan Ormas Islam Mulai Gelar Aksi di Kedubes Prancis
Pelarangan Penggunaan...
Pelarangan Penggunaan Atribut Ormas Terlarang Diharapkan Dipatuhi Bersama
Pemerintah Dinilai Perlu...
Pemerintah Dinilai Perlu Petakan Kembali Keberadaan Ormas
Kepala BNPT : Khilafatul...
Kepala BNPT : Khilafatul Muslimin Belum Dinyatakan Sebagai Organisasi Teroris
Rampai Nusantara Bertekad...
Rampai Nusantara Bertekad Kawal Kesejahteraan Masyarakat Papua
Rampai Nusantara Gorontalo...
Rampai Nusantara Gorontalo Diharapkan Berperan dalam Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
12 menit yang lalu
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
2 jam yang lalu
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
3 jam yang lalu
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
3 jam yang lalu
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
4 jam yang lalu
Infografis
Jangan Dipelihara! Berikut...
Jangan Dipelihara! Berikut Jenis Ular yang Dilindungi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved