Sandiaga Uno Sebut Panitia Sembako Monas Banyak Langgar Aturan

Rabu, 02 Mei 2018 - 21:14 WIB
Sandiaga Uno Sebut Panitia...
Sandiaga Uno Sebut Panitia Sembako Monas Banyak Langgar Aturan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan panitia pembagian sembako di Monas yang menewaskan dua orang bocah melakukan banyak pelanggaran. Pemprov DKI akan meminta pertanggungjawaban dari panitia penyelenggara atas berbagai pelanggaran tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, panitia pembagian sembako memiliki lebih dari satu jenis pelanggaran saat mengadakan acara yang berujung maut pada Sabtu 28 April 2018 lalu. "Bukan saja Pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako itu tidak diperkenankan di Pergub," kata Sandi di Balai Kota, Rabu (2/5/2018).

Kedua, lanjut Sandi, peraturan tentang ketentraman dan ketertiban banyak sekali yang dilanggar. "Beberapa Perda sedang diinventaris Biro Hukum apa saja yang dilanggar. Tapi ini tugas kita memberikan sanksi. Kalau soal kehilangan nyawa dan sebagainya, tentunya wewenang ada di aparat," ujarnya.( Baca: Kesaksian Komariah, Ibunda Anak yang Tewas Tragedi Sembako Monas )

Oleh karena itu, Sandi akan meminta pertanggungjawaban terhadap penyelenggara atas berbagai pelanggaran."Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo Pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara," tutur Sandi.

"Terakhir tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam satu masalah hukum yang diselesakan dengan aparat hukum. Dan dengan keluarga korban," ucapnya.( Baca: Dua Bocah Tewas, Panitia Sembako Monas Diminta Tanggung Jawab )
(whb)
Berita Terkait
Massa PA 212 dan Ormas...
Massa PA 212 dan Ormas Islam Mulai Gelar Aksi di Kedubes Prancis
Pelarangan Penggunaan...
Pelarangan Penggunaan Atribut Ormas Terlarang Diharapkan Dipatuhi Bersama
Pemerintah Dinilai Perlu...
Pemerintah Dinilai Perlu Petakan Kembali Keberadaan Ormas
Kepala BNPT : Khilafatul...
Kepala BNPT : Khilafatul Muslimin Belum Dinyatakan Sebagai Organisasi Teroris
Rampai Nusantara Bertekad...
Rampai Nusantara Bertekad Kawal Kesejahteraan Masyarakat Papua
Rampai Nusantara Gorontalo...
Rampai Nusantara Gorontalo Diharapkan Berperan dalam Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
2 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
3 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
3 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
4 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
4 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved