Dorong Potensi Industri Kecil dan Menengah, Bea Cukai Kediri Sosialisasi KITE IKM

Senin, 30 April 2018 - 16:42 WIB
Dorong Potensi Industri...
Dorong Potensi Industri Kecil dan Menengah, Bea Cukai Kediri Sosialisasi KITE IKM
A A A
KEDIRI - Bea Cukai Kediri menyosialisasikan kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada pengusaha di Kota dan Kabupaten Kediri. Kegiatan ini untuk mendukung dan memajukan industri kecil menengah agar dapat bersaing di pasar global.

“Instansi pemerintahan, terutama Bea Cukai, di masa sekarang sudah banyak mengalami perubahan paradigma. Bea Cukai adalah pelayan masyarakat, dan akan terus memfasilitasi industri termasuk IKM agar berkembang dan maju hingga mampu bersaing di pasar global,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana, dalam sosialisasi KITE IKM dengan mengusung tema "IKM Kediri Menuju Pasar Internasional" di Kantor Bea Cukai Kediri, Kamis 26 April 2018.

Acara tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota dan Kabupaten Kediri, kantor pajak, perbankan, serta pengusaha IKM di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri ini. Para pengusaha IKM diminta jangan sungkan untuk bertanya atau berkonsultasi kepada Bea Cukai untuk mendapat fasilitas KITE IKM, sebab tidak dipungut biaya satu rupiah pun.

Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Kediri, Andyk Budi memaparkan materi tentang KITE IKM. Fasilitas yang didapat oleh pengusaha jika sudah bergabung dalam KITE IKM berupa pembebasan tarif bea masuk, PPN, PPnBM atas impor bahan baku, mesin dan barang contoh yang selanjutnya barang impor tersebut digunakan untuk tujuan ekspor.

“Banyak keuntungan yang bisa didapat oleh IKM melalui fasilitas KITE IKM ini, mulai dari penurunan biaya produksi, hingga daya saing di pasar internasional makin meningkat,” katanya.

Andyk juga menjelaskan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM. Dokumen persyaratan cukup mudah karena setiap badan usaha pasti punya dokumen tersebut, antara lain TDI/IUI, NPWP & SPT PPh Wajib Pajak badan tahun terakhir, sertifikat/bukti sewa minimal 2 tahun, disertai denah lokasi produksi dan penyimpanan, laporan keuangan tahun terakhir, dan beberapa dokumen pokok lain.

Semua instansi yang hadir pada acara ini pun sepakat bersinergi untuk meningkatkan potensi IKM Kediri menuju pasar internasional.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
13 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
33 menit yang lalu
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
1 jam yang lalu
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
1 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
2 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
2 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved