Proyek Bandara Baru, PT AP Segera Kosongan Lahan dari Hunian

Minggu, 29 April 2018 - 22:18 WIB
Proyek Bandara Baru,...
Proyek Bandara Baru, PT AP Segera Kosongan Lahan dari Hunian
A A A
YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I memastikan pengosongan lahan calon bandara dari hunian warga akan segera dilakukan. Pengosongan ini menyusul surat peringatan ketiga (SP 3) yang sudah dilakukan pada 25 April 2018 lalu.

Menurut Genera Manager PT Angkasa Pura (AP) I Agus Pandu Purnama, pengosongan lahan pasti akan dilakukan karena pembangunan bandara harus terus berlanjut sesuai target operasi 2019. AP I masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk pelaksanaannya.

"Setelah surat peringatan ketiga (SP III), tidak ada lagi pemberitahuan dan warga harus siap pindah sewaktu-waktu. Kami akan melakukan langkah yang tegas dan terukur," tegasnya Minggu (29/4/2018).

Untuk itu Pandu menyatakan, PT AP I siap memfasilitasi warga yang hendak pindah bahkan siap menyewakan hunian sementara bagi warga yang masih bertahan.

“Dari data kami ada 20 rumah yang belum memiliki hunian lain. Kami siap menyewakan rumah untuk warga. Biaya kami yang menanggung,” terangnya.

Menurut Pandu, pihaknya telah melakukan pendataan warga yang masih menolak. Saat ini ada 37 rumah yang dihuni oleh sekitar 105 jiwa yang masih bertahan di area Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek NYIA.

Dari jumlah itu ada 20 rumah yang belum memiliki tempat tinggal atau rumah yang bisa ditumpangi.

“Sisanya sudah membangun rumah lagi dan sebagian lainnya lagi memiliki saudara untuk numpang tinggal sementara waktu,” timpalnya.

Sebenarnya ada opsi bagi warga yang masih bertahan di lokasi IPL NYIA ini untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Wates.

Namun jika hal itu dianggap terlalu jauh lantaran jaraknya sekitar 7 kilometer dari lokasi semula mereka tinggal, maka AP I mempunyai opsi lain.

“Kami menawarkan warga untuk tinggal di rumah relokasi Magersari di Kedundang yang saat ini masih tersisa lima unit belum ada penghuninya. Kami juga siaap menyewakan tempat tinggal sementara,” papar Pandu.

Sebelumnya PT AP I pada 25 April 2018 lalu telah melayangkan SP 3. SP 3 diberikan kepada 71 ahli waris yang masih belum mau pindah.

Saat menyampaikan surat itu PT Angkasa Pura I didampingi oleh pihak desa bersama dengan kepolisan dan aparat TNI. Mereka menemui warga yang masih ada di lokasi IPL bandara NYIA. Hanya saja warga penolak banyak yang enggan menerima. Warga bahkan memukul kentongan titir dan mengusir petugas.

“Yang tidak mau terima surat ya tidak apa-apa. Proses tetap jalan terus,” tandas Project Manager Pembangunan NYIA, PT Angkasa Pura I, Sujiastono.
(sms)
Berita Terkait
Meluruskan Mitos Seputar...
Meluruskan Mitos Seputar Osteoporosis
Tes Masif Terus Intensifikasi,...
Tes Masif Terus Intensifikasi, Masyarakat Diminta Menerapkan Protokol Kesehatan
Kapolres Lahat Panen...
Kapolres Lahat Panen Raya di Desa Pagar Ruyung
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
KPU Kota Denpasar Bersinergi...
KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
20 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
22 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved