Berdiri di Atas Saluran Air, Kios-Kios di Sawah Besar Dibongkar

Jum'at, 27 April 2018 - 11:03 WIB
Berdiri di Atas Saluran...
Berdiri di Atas Saluran Air, Kios-Kios di Sawah Besar Dibongkar
A A A
JAKARTA - Berdiri di atas saluran air, bangunan kios di sepanjang Jalan Lautze, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari pantauan di lokasi, proses pembongkaran berjalan dengan tertib dan tidak ada protes dari pemilik ruko yang ingin mempertahankan bangunannya. Pasalnya, tidak ada satu pun pemilik toko terlihat di lokasi pembongkaran.

Koordinator Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Agata mengatakan, pembongkaran sendiri sudah melakukan proses sosialisasi. Kecamatan Sawah Besar telah memberikan peringatan terakhir kepada pemilik ruko agar membongkar sendiri bangunannya.

“Awalnya ada penolakan, tetapi setelah beberapa kali sosialisasi, mereka menerima,” kata Agata, Jumat (27/4/2018).

Menurut dia, Sebelum jatuh tempo pembongkaran ruko liar periode pertama, Kecamatan Sawah Besar telah memberikan surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga kepada pemilik bangunan. Namun, karena peringatan tersebut tidak digubris oleh pemilik bangunan, maka pembongkaran paksa langsung dilakukan dan tidak ada tendensi apapun.

“Kami juga memberi kesempatan kepada pemilik untuk dapat membongkar sendiri, tetapi hal itu tidak dilakukan,” ujar dia.

Agata menuturkan, pembongkaran kios-kios itu lantaran keberadaannya melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Bangunan berdiri di atas saluran air yang dapat menyebabkan banjir akibat drainase tersumbat.

“Pembongkaran kita lakukan sesuai dengan peraturan dan perintah dari pemerintah provinsi. Bangunan ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 pasal 12 tentang Ketertiban Umum,” tuturnya.

Untuk tahap awal, sedikitnya ada enam bangunan kios dan posko yang dirobohkan paksa. Rencananya pembongkaran serupa kembali dilakukan petugas mengingat masih banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan saluran air.

“Kita akan terus melakukan pendataan bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Kita juga ada operasi pasca, dimana nanti ada penjagaan,” kata Agata.
(ysw)
Berita Terkait
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Inventarisir Titik Evakuasi
Pemkot Jakpus Fasilitasi...
Pemkot Jakpus Fasilitasi PMKS di GOR Karet Tengsin
Tingkatkan Kepedulian...
Tingkatkan Kepedulian Sosial, Pemkot Jakpus Gelar Donor Darah
Pemkot Jakpus Buat 302...
Pemkot Jakpus Buat 302 Sumur Resapan Antisipasi Genangan
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Siapkan 34 Tempat Pengungsian
Pemkot Jakpus Perbanyak...
Pemkot Jakpus Perbanyak Lokasi Vaksinasi Lansia, Ini Alasannya
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
27 menit yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
39 menit yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
45 menit yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
3 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
3 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved