Berdiri di Atas Saluran Air, Kios-Kios di Sawah Besar Dibongkar

Jum'at, 27 April 2018 - 11:03 WIB
Berdiri di Atas Saluran...
Berdiri di Atas Saluran Air, Kios-Kios di Sawah Besar Dibongkar
A A A
JAKARTA - Berdiri di atas saluran air, bangunan kios di sepanjang Jalan Lautze, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari pantauan di lokasi, proses pembongkaran berjalan dengan tertib dan tidak ada protes dari pemilik ruko yang ingin mempertahankan bangunannya. Pasalnya, tidak ada satu pun pemilik toko terlihat di lokasi pembongkaran.

Koordinator Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Agata mengatakan, pembongkaran sendiri sudah melakukan proses sosialisasi. Kecamatan Sawah Besar telah memberikan peringatan terakhir kepada pemilik ruko agar membongkar sendiri bangunannya.

“Awalnya ada penolakan, tetapi setelah beberapa kali sosialisasi, mereka menerima,” kata Agata, Jumat (27/4/2018).

Menurut dia, Sebelum jatuh tempo pembongkaran ruko liar periode pertama, Kecamatan Sawah Besar telah memberikan surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga kepada pemilik bangunan. Namun, karena peringatan tersebut tidak digubris oleh pemilik bangunan, maka pembongkaran paksa langsung dilakukan dan tidak ada tendensi apapun.

“Kami juga memberi kesempatan kepada pemilik untuk dapat membongkar sendiri, tetapi hal itu tidak dilakukan,” ujar dia.

Agata menuturkan, pembongkaran kios-kios itu lantaran keberadaannya melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Bangunan berdiri di atas saluran air yang dapat menyebabkan banjir akibat drainase tersumbat.

“Pembongkaran kita lakukan sesuai dengan peraturan dan perintah dari pemerintah provinsi. Bangunan ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 pasal 12 tentang Ketertiban Umum,” tuturnya.

Untuk tahap awal, sedikitnya ada enam bangunan kios dan posko yang dirobohkan paksa. Rencananya pembongkaran serupa kembali dilakukan petugas mengingat masih banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan saluran air.

“Kita akan terus melakukan pendataan bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Kita juga ada operasi pasca, dimana nanti ada penjagaan,” kata Agata.
(ysw)
Berita Terkait
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Inventarisir Titik Evakuasi
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Siapkan 34 Tempat Pengungsian
Pemkot Jakpus Buat 302...
Pemkot Jakpus Buat 302 Sumur Resapan Antisipasi Genangan
Tingkatkan Kepedulian...
Tingkatkan Kepedulian Sosial, Pemkot Jakpus Gelar Donor Darah
Pemkot Jakpus Perbanyak...
Pemkot Jakpus Perbanyak Lokasi Vaksinasi Lansia, Ini Alasannya
Pemkot Jakpus Fasilitasi...
Pemkot Jakpus Fasilitasi PMKS di GOR Karet Tengsin
Berita Terkini
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
15 menit yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
1 jam yang lalu
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
3 jam yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved