Angkut BBM Ilegal, Pria Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Jum'at, 27 April 2018 - 03:13 WIB
Angkut BBM Ilegal, Pria...
Angkut BBM Ilegal, Pria Ini Terancam 6 Tahun Penjara
A A A
PALEMBANG - Penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sulingan ilegal asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), seperti tak ada habisnya. Kali ini, aparat reskrim Polres Muara Enim menangkap seorang pelaku yang diduga membawa BBM ilegal tersebut.

Pelaku yang berinisial H (39), warga Desa Baru Jaya, Sungai Keruh, Banyuasin ditangkap saat melintas di Jalan Poros Tanjung Enim-Baturaja Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Di dalam mobil minibus warna hitam BG 1395 IJ yang dikemudikan pelaku, polisi menemukan puluhan jeriken BBM yang hendak dibawa ke kawasan Tanjung Agung, Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Anfer Juwono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan pihaknya yang mendapatkan informasi terkait aktivitas pengangkutan BBM ilegal ke wilayah hukumnya.

"Setelah diperiksa, ternyata memang benar di dalam mobil yang dikemudikan pelaku terdapat BBM ilegal asal Sungai Angit," kata Anfer.

Dia mengungkapkan, sedikitnya ada 45 jeriken BBM ilegal ditemukan di dalam mobil pelaku. Satu jeriken berisi 35 liter. Dari keterangan pelaku, sambung Anfer, BBM tersebut akan dijual kepada sejumlah pengecer di kawasan Tanjung Agung.

"Kita selidiki terus peredaran BBM ilegal ini. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 53 huruf b dan d dan atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan atau 480 KUHP. Ancaman 6 tahun penjara," tegasnya.
(zik)
Berita Terkait
Gerebek Gudang BBM Subsidi...
Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal, Polisi Bekuk 3 Pelaku dan Sita 852 Liter Solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Polres Bolmong Gagalkan...
Polres Bolmong Gagalkan Pengiriman Ilegal BBM Bersubsidi, 3 Pelaku Ditangkap
Diduga Menimbun dan...
Diduga Menimbun dan Menjual Pertalite Oplosan, Warga Kendal Ini Digelandang Polisi
Hati-hati, Ini 4 Bahaya...
Hati-hati, Ini 4 Bahaya Mencampur Dua Jenis BBM Berbeda di Motor
Avanza Diduga Bawa 12...
Avanza Diduga Bawa 12 Galon Pertalite Terbakar, Netizen: Azab Penimbun BBM
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
31 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
6 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
10 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved