Pasangan Deddy-Dedi Laporkan Paguyuban Paranormal ke Bawaslu Jabar
A
A
A
BANDUNG - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jabar Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi resmi melaporkan Paguyuban Paranormal Sunda ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Kamis (26/4/2018). Pelaporan itu diwakili oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 4, Hotma Agus Sihombing.
Agus diterima oleh Tim Asistensi Pengaduan Gakkumdu Bawaslu Jabar Didi. Surat pengaduan diterima Bawaslu dengan nomor 004/LP/PILGUB/13.00/IV/2018. "Alur pengaduannya sudah benar karena kejadian yang dilaporkan terjadi dalam tahapan Pilkada Gubernur Jabar," kata Didi di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti temuan laporan pengaduan tersebut untuk merinci apakah tindakan tersebut bagian dari black campaign atau bukan. "Yang dilaporkan memang ranah delik pidana pemilu‎. Nanti kami akan mengkaji laporan tersebut," ujar Didi.
Sementara itu, Hotma Agus Sihombing menilai deklarasi dukungan yang dilakukan Paguyuban Paranornal Sunda itu sebagai bagian dari black campaign (kampanye hitam). "Karena itu, kami melaporkan Paguyuban Paranormal Sunda ke Bawaslu," kata Agus di tempat sama
Agus mengemukakan, meski deklarasi Paguyuban Paranormal Sunda sebagai bentuk dukungan, tetapi kegiatan bermakna negatif bagi pasangan calon nomor 4. Apalagi, deklarasi tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan tim sukses pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.
"Deklarasi itu di luar kendali tim sukses nomor 4 dan tidak ada koordinasi. Selain itu, deklarasi dukungan paranormal tersebut juga mendiskreditkan Pak Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi karena masyarakat akan beranggapan bahwa pasangan itu didukung makhluk gaib," ujar Agus.
Agus diterima oleh Tim Asistensi Pengaduan Gakkumdu Bawaslu Jabar Didi. Surat pengaduan diterima Bawaslu dengan nomor 004/LP/PILGUB/13.00/IV/2018. "Alur pengaduannya sudah benar karena kejadian yang dilaporkan terjadi dalam tahapan Pilkada Gubernur Jabar," kata Didi di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti temuan laporan pengaduan tersebut untuk merinci apakah tindakan tersebut bagian dari black campaign atau bukan. "Yang dilaporkan memang ranah delik pidana pemilu‎. Nanti kami akan mengkaji laporan tersebut," ujar Didi.
Sementara itu, Hotma Agus Sihombing menilai deklarasi dukungan yang dilakukan Paguyuban Paranornal Sunda itu sebagai bagian dari black campaign (kampanye hitam). "Karena itu, kami melaporkan Paguyuban Paranormal Sunda ke Bawaslu," kata Agus di tempat sama
Agus mengemukakan, meski deklarasi Paguyuban Paranormal Sunda sebagai bentuk dukungan, tetapi kegiatan bermakna negatif bagi pasangan calon nomor 4. Apalagi, deklarasi tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan tim sukses pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.
"Deklarasi itu di luar kendali tim sukses nomor 4 dan tidak ada koordinasi. Selain itu, deklarasi dukungan paranormal tersebut juga mendiskreditkan Pak Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi karena masyarakat akan beranggapan bahwa pasangan itu didukung makhluk gaib," ujar Agus.
(wib)