Kang Uu Kagumi Keindahan Masjid Al-Safar

Kamis, 26 April 2018 - 09:51 WIB
Kang Uu Kagumi Keindahan...
Kang Uu Kagumi Keindahan Masjid Al-Safar
A A A
BANDUNG - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat dari pasangan Rindu, Uu Ruzhanul Ulum mengaku terkesima dengan bentuk Masjid Al-Safar, di Rest Area KM 88 tol Purbalenyi arah Jakarta. Ia singgah ke mesjid itu dalam perjalanan menuju Jakarta untuk tapping acara talk show di TVRI, Rabu siang tadi.

“Arsitektur masjid ini sangat indah dan menjadi ikon tol Purbaleunyi, Jawa Barat,” katanya.

Masjid Al-Safar adalah masjid terbesar di Rest Area di Indonesia. Puncak mesjid yang diarsiteki Ridwan Kamil itu tak sepertim lazimnya masjid di Indonesia, tanpa kubah. Berkapasitas 6.000 jamaah, masjid resmi mulai digunakan untuk salat tahun lalu.

Belakangan ini, masjid itu menjadi perdebatan sebagian pemuka agama Islam. Di antara mereka ada yang berpendapat membangun masjid tanpa kubah adalah bid’ah.

Menurut Kang Uu, sapaan akrab Bupati Tasikmalaya dua periode ini, persepsi orang tentang bentuk masjid bisa bermacam-macam. Tapi yang penting masjid ini bermanfaat, bisa dipakai untuk ibadah.

“Karena tidak ada aturan baku tentang bentuk masjid. Asal jangan menyerupai tempat ibadah agama lain, masjid tanpa kubah atau dengan kubah, maknanya sama, untuk tempat ibadah,” kata cucu KH Choer Affandi, pendiri Ponpes Miftahul Huda ini.

Pada zaman Rasulullah SAW, kata Kang Uu, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tapi sebagai pusat pemerintahan, sentra pendidikan, hingga penentuan strategi peperangan. Bahkan di sekitar masjid dijadikan sebagai pasar dan sentra perdagangan.

Hal sama diungkapkan Da’i muda KH Muhammad Hariri Abdul Aziz. Menurut dia, tidak ada ketentuan khusus mengenai masjid. Juga tidak diatur harus mesti pakai kubah atau tidak. “Penggunaan kubah pada masjid baru dilakukan pada abad ke 7 Masehi. Sedangkan masa kenabian Nabi Muhammada SAW abad ke 6 Masehi,” katanya.

Menurut dia, Nabi Muhammad membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi juga tanpa Kubah.“Maka bangunan masjid, baik yang berkutbah maupun tidak, dibolehkan dan tidak, tidak ada pertentangan syari’at mengenai hal ini,” kata Da’i Kaha, sapaan akrab Hariri.
(rhs)
Berita Terkait
Pak Uu Sebut Masjid...
Pak Uu Sebut Masjid Penting Jadi Basis Pembangunan
Dorong Pembangunan Jabar...
Dorong Pembangunan Jabar Selatan melalui Pengembangan Pertanian
Wagub Jabar kunjungi...
Wagub Jabar kunjungi Masjid Agung dan Gereja di Kota Tasikmalaya
Mantan Wagub Jabar Uu...
Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ingin Bertarung di Pilwalkot Tasikmalaya dan Pilgub Jabar
Mantan Wagub Jabar Uu...
Mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Resmi Pimpin PPP Jawa Barat
SK DPW PPP Jawa Barat...
SK DPW PPP Jawa Barat Bakal Digugat ke Pengadilan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved