Wagub Jabar kunjungi Masjid Agung dan Gereja di Kota Tasikmalaya

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:44 WIB
loading...
Wagub Jabar kunjungi Masjid Agung dan Gereja di Kota Tasikmalaya
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melakukan pengecekan ke Masjid Agung Tasikmalaya, Kamis (4/6/2020) sore. iNewsTV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat ( Wagub Jabar ) Uu Ruzhanul Ulum melakukan pengecekan ke Masjid Agung Tasikmalaya, Kamis (4/6/2020) sore. Wagub datang untuk memantau secara langsung penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tempat ibadah di Kota Tasikmalaya.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam penerapan AKB sudah diterapkan dengan baik di Masjid Agung Tasikmalaya. "Setelah dilakukan pemantauan, Alhamdulillah ada ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan," katanya. (Baca juga; Seluruh Masjid di Depok Dibuka Kembali, Warga Bisa Laksanakan Salat Jumat )

Uu juga sempat mencoba sejumlah fasilitas yang disediakan pengurus Masjid Agung Tasikmalaya untuk para jamaah selama pandemi COVID-19. Uu sempat mencoba secara langsung bilik steriliasi yang disediakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Tasikmalaya sebelum memasuki tempat ibadah.

Tak hanya itu, Uu juga secara simbolis melakukan pemasangan tanda batas antar jamaah yang ingin melaksanakan salat di Masjid Agung Tasikmalaya. Dia berharap, setiap jamaah yang datang selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti yang dianjurkan oleh pemerintah. Dengan begitu, bisa mencegah terjadinya penularan COVID-19 di tempat ibadah.

Bukan hanya Masjid Agung Tasikmalaya, rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga melakukan pemantauan ke gereja. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat peribadatan di Kota Tasikmalaya telah dilakukan dengan baik dan sesuai anjuran pemerintah. (Baca juga; Masjid Agung Bandung Bakal Gelar Salat Jumat Mulai Pekan Depan )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)