Polrestabes Surabaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Oplosan

Rabu, 25 April 2018 - 17:19 WIB
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Oplosan
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti sekitar 21.000 botol minuman keras (miras) ilegal maupun oplosan. Barang bukti yang dimusnahkan di Markas Polrestabes Surabaya tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan kepolisian selama 10 hari terakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan, peredaran miras ilegal dan oplosan menjadi perhatian besar Mabes Polri. Bahkan, korps bhayangkara tersebut telah memerintahkan jajaran untuk memberantas minuman memabukkan itu. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat perata jalan aspal yang didatangkan Pemkot Surabaya.

"Penyebab maraknya peredaran miras oplosan dan ilegal minuman ini mudah dibuat. Bahan yang digunakan juga diperoleh dengan mudah dari toko kimia Surabaya. Untuk miras oplosan, mayoritas home industry alias produksi rumahan," katanya, Rabu (25/4/2018).

Dia mengungkapkan, dari hasil wawancaranya dengan peracik miras, untuk membuat minuman ini hanya membutuhkan air dan alkohol dengan kadar 95%. Cara lain juga dilakukan dengan mencampur miras ilegal dengan beberapa obat-obatan yang ada di pasaran. "Ketika mengonsumsi miras oplosan ini efeknya seperti miras pada umumnya. Tapi akibatnya, si peminum bisa meninggal dunia tak lama setelah diminum."

Miras yang dimusnahkan ini, lanjut dia, dari 452 kasus. Pihaknya juga sudah melakukan penegakan hukum terhadap peminumnya yaitu dengan melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebanyak 497 orang. Mengingat dampak peredaran miras oplosan dan ilegal bisa mengancam nyawa manusia, maka dia mengajak masyarakat menumbuhkan daya tangkal terhadap pengaruh minuman ini.

"Kami sudah memberi peringatan ke kafe-kafe, khususnya toko bahan kimia agar tidak mudah menjual bahan pembuatan miras kepada masyarakat," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Edan! Warga Sleman Nekat...
Edan! Warga Sleman Nekat Edarkan Miras di Rumahnya
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan 8 Warga Blitar, Pedagang Terancam Seumur Hidup
Cerita Dibalik 2 Warga...
Cerita Dibalik 2 Warga Blitar Tewas Setelah Pesta Miras
Kedapatan Jual Miras...
Kedapatan Jual Miras Ilegal di Rumah, Pria Banguntapan Bantul Diringkus Polisi
Tak Peduli Ramadhan...
Tak Peduli Ramadhan dan Pendemi Corona, 4 Pemuda Gelar Pesta Miras Diciduk
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
12 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
31 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
5 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved