BKSDA Jateng Evakuasi Buaya Milik Warga Sukoharjo

Selasa, 24 April 2018 - 19:47 WIB
BKSDA Jateng Evakuasi Buaya Milik Warga Sukoharjo
BKSDA Jateng Evakuasi Buaya Milik Warga Sukoharjo
A A A
SUKOHARJO - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jateng) mengevakuasi seekor buaya yang dipelihara seorang warga di Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (24/4/2018) siang. Buaya dengan panjang sekitar dua meter itu lalu dibawa ke tempat penangkaran khusus di wilayah Banyumas.

Buaya yang dievakuasi memiliki kelamin betina dengan usia sekitar empat tahun. Evakuasi buaya jenis muara dilakukan karena dikhawatirkan lepas ke sungai. Sebab, posisi kandangnya cukup dekat dengan aliran Sungai Bengawan Solo. Evakuasi atas permintaan Kristanto (52), sang pemilik buaya.

"Evakuasi sesuai permintaan pemilik. Ia baru tahu kalau buaya termasuk dilindungi setelah ada kasus buaya yang lepas beberapa waktu lalu," ujar Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Jateng Agung Budi Riyanto.

Proses evakuasi melibatkan tim ahli dari BSKD. Peralatan yang dipakai antara lain tali, tongkat, dan jaring. Evakuasi membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Selanjutnya, hewan buas itu diamankan dan dibawa ke mobil operasional BKSDA. Buaya dibawa ke tempat penangkaran khusus dan satu-satunya di Jawa Tengah. Beberapa tangkapan hewan yang dilindungi sebelumnya sudah dikirim di lokasi tersebut.

Pemilik buaya, Kristanto mengaku mendapat buaya dari rekannya yang dibeli dari pedagang di Pasar Depok. Selama ini, buaya diberi makan ayam dan ikan sapu-sapu. "Saya memelihara sudah sejak tiga tahun lalu. Dulu dari ukuran 75 sentimeter,” kata Kristanto.

Buaya tidak makan setiap hari. Namun hanya tiga hari atau bahkan satu minggu sekali. Sekali makan diberikan 3 kg ikan sapu-sapu. Selama dia merawat, buaya tidak pernah mengamuk. Namun, dirinya cukup khawatir karena buaya semakin hari semakin besar.

Kapolsek Mojolaban AKP Priyono mengatakan, pihaknya mengapresiasi warga yang mau menyerahkan buaya yang dipeliharanya kepada BKSDA. Sebab, hewan tersebut termasuk buas. "Saya mengimbau kepada warga yang memiliki hewan buas untuk diserahkan pada pihak yang berwenang," tandas Priyono.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6381 seconds (0.1#10.140)