Tarif Parkir Mahal, Pemkot Palembang Sidak Jukir Nakal

Selasa, 24 April 2018 - 17:43 WIB
Tarif Parkir Mahal, Pemkot Palembang Sidak Jukir Nakal
Tarif Parkir Mahal, Pemkot Palembang Sidak Jukir Nakal
A A A
PALEMBANG - Mahalnya harga tarif parkir di Kota Palembang akibat ulah dari juru parkir (Jukir) nakal mendapat respons dari Pemerintah Kota (Pemkot).

Pemkot Palembang bersama instansi terkait, Selasa (24/4/2018), akhirnya turun langsung dan memantau sejumlah titik yang kerap mematok retribusi parkir dengan tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pejabat sementara (Pjs) Walikota Palembang, Akhmad Najib mengungkapkan, selama ini Pemkot Palembang memang sudah banyak mendapatkan laporan terkait retribusi parkir yang tidak sesuai tersebut.

Bahkan, kata Najib, banyak masyarakat yang resah karena tarif yang dipatok sering tidak masuk akal, terlebih di kawasan publik.

"Banyak aduan dari masyarakat terkait tarif parkir yang cukup besar bahkan tembus Rp 10 Ribu. Ini tidak masuk akal, kita akan segera menertibkannya. Jangan sampai ada lagi oknum-oknum nakal seperti ini," ujar Najib.

Pemkot Palembang juga meminta kerjasama dengan berbagai instansi terkait, seperti anggota kepolisian dan TNI, untuk menertibkan parkir liar tersebut.

Terlebih, Palembang sendiri akan mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Asean Games 2018, yang tentunya akan menjadi salah satu magnet bagi para wisatawan untuk berkunjung.

"Malu kita dengan tamu-tamu yang datang ke Palembang kalau parkirnya seperti ini. Jaga citra Palembang, buat tamu kita nyaman berada di Palembang," tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Kurniawan menjelaskan, berdasarkan Perda kota Palembang nomor 16 tahun 2011, tarif parkir roda empat sebesar Rp 2.000 dan roda dua sebesar Rp 1.000.

Dishub Palembang akan menghimbau kepada seluruh jukir untuk tidak melebihkan tarif parkir dan memastikan jukir bekerja menata kendaraan yang parkir dengan baik serta memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi parkir.

"Kita akan menindak oknum jukir yang nakal tersebut. Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan juga diberikan tindakan. Sudah ada tim khusus sebanyak 160 orang untuk menertibkannya," kata Kurniawan.

Dimana 160 orang tersebut terdiri dari 90 orang petugas Dishub Palembang, 48 orang dari Pol PP Palembang, 16 orang dari kepolisian, 6 orang dari Denpom, dan 6 orang dari Kodim. "Tim ini akan efektif bekerja untuk menyisir semua titik parkir di kota Palembang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5942 seconds (0.1#10.140)