Waduh, Jabatan Kadis, Sekwan, Sekda, hingga Bupati di KBB Dijabat Plt

Selasa, 24 April 2018 - 00:03 WIB
Waduh, Jabatan Kadis,...
Waduh, Jabatan Kadis, Sekwan, Sekda, hingga Bupati di KBB Dijabat Plt
A A A
BANDUNG BARAT - Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa jadi merupakan satu-satunya daerah di Jawa Barat dengan jumlah pejabat Plt paling banyak. Pasalnya saat ini tercatat di lingkungan Pemkab Bandung Barat ada empat Plt untuk jabatan setingkat eselon II atau kepala dinas, serta masing-masing Plt Sekda, dan Plt Bupati.

Jabatan yang saat ini dipegang oleh Plt di KBB yakni Kepala Kepala Disperindag, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda). Lalu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekretariat DPRD (Sekwan).

Tiga jabatan pertama dijabat Plt karena pejabatnya diciduk KPK sementara pejabat Plt Sekwan karena pejabat sebelumnya meninggal dunia. Adapun Plt Sekda Aseng Junaedi menggantikan Sekda Maman S Sunjaya yang pensiun dini karena maju di pilkada KBB, sedangkan Plt Bupati Yayat T Soemitra menggantikan Bupati Abubakar yang ditangkap KPK.

Plt Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra mengakui, jika sejumlah jabatan di lingkungan SKPD di KBB banyak yang dijabat oleh Plt. Belum lagi ada yang pejabatnya kosong karena meninggal dunia atau pensiun sehingga sangat dimaklum jika ada beberapa pejabat yang memiliki posisi rangkap jabatan.

"Saya tidak ingin ada kekosongan jabatan terlalu lama pasca kejadian itu (KPK). Karenanya tiga Plt yang diangkat ini harus bisa secepatnya bekerja di SKPD masing-masing," ucapnya saat ditemui seusai penutupan kontes ternak di Kecamatan Cipeundeuy, KBB, Senin (23/4/2018).

Dia meminta khususnya kepada Plt BKPSDM untuk menginventarisasi SDM dan peta organisasi pemerintahan. Sebab saat ini selain ada pejabat yang rangkap jabatan dan Plt ada juga jabatan yang masih kosong. Untuk itu tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan mutasi atau rotasi pejabat khususnya yang tidak melalui open bidding dan kewenangannya ada di bupati.

"KBB saat ini sudah memenuhi syarat untuk mengadakan rotasi mutasi karena masuk dalam kategori kejadian luar biasa yang terjadi menimpa bupati dan tiga dinas. Tapi, kami juga tetap meminta izin Kemendagri," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Terus Didera Persoalan...
Terus Didera Persoalan Hukum, Plt Bupati Hengki Dituntut Bersihkan Pejabat Bermasalah
KDI 2020 Lengkapi Prestasi...
KDI 2020 Lengkapi Prestasi Tahun Ini, Pemkab Seram Bagian Barat Targetkan Zona Terinovatif
KPK Sebut Bupati Bandung...
KPK Sebut Bupati Bandung Barat Melanggar Sumpah Jabatan Kepala Daerah
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Lantik Bupati Bandung dan Tasikmalaya
Pemda KBB Alokasikan...
Pemda KBB Alokasikan Anggaran Daerah untuk Pembenahan Infrastruktur
Kepala Diskominfotik...
Kepala Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat Terima Penghargaan Dharma Persandian dari BSSN
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved