Tiga Paslon Cakada Pilkada Kabupaten Bandung Resmi Kantongi Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
Tiga Paslon Cakada Pilkada Kabupaten Bandung Resmi Kantongi Nomor Urut
Tiga paslon cakada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 menunjukkan nomor urutnya masing-masing pascapengundian nomor urut di Hotel Sutan Raja, Kamis (24/9/2020). Foto/KPU
A A A
BANDUNG - Tiga pasangan calon kepala daerah (cakada) yang akan berlaga di ajang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kabupaten Bandung 2020 resmi mengantongi nomor urut masing-masing. Penetapan nomor urut dilakukan dalam Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang digelar di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/9/2020).

Nomor urut 1 dikantongi Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal yang diusung oleh PDIP dan PAN, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan. (Baca: KPU Sleman Undi Nomor Urut Paslon, DWS-ACH No 1, MuliA No 2, Kuda Maharsa No 3)

Dalam rapat pleno yang juga disiarkan langsung lewat Instagram dan Facebook itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, pengundian nomor urut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan, seluruh paslon, penyelenggara, dan komponen masyarakat di Kabupaten Bandung harus mematuhi seluruh aturan dalam setiap tahapan pilkada, termasuk aturan protokol pencegahan COVID-19. "Kepada paslon, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengikuti seluruh tahapan pilkada dengan protokol kesehatan," tegas Agus.

Setelah pengundian nomor urut selesai, ketiga paslon membacakan dan menandatangani deklarasi dan pakta integritas terkait pelaksanaan pemilu damai dan penerapan protokol kesehatan. Pascapengundian nomor urut, lanjut Agus, ketiga paslon akan melaksanakan tahapan pilkada selanjutnya, yakni masa kampanye yang akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember mendatang. (Baca:Muhamad Absen Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2020)

Diketahui, ketiga paslon tersebut resmi bertarung di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 setelah penetapan paslon yang digelar KPU Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2020) kemarin. Mengacu pada peta politik di Kabupaten Bandung, Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi mengantongi total dukungan 18 kursi DPRD Kabupaten Bandung, yakni dari Partai Golkar sebanyak 11 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.

Kemudian, Yena Iskandar Ma'soem mengantongi total dukungan sebanyak 11 kursi di DPRD Kabupaten Bandung, yakni dari PDIP sebanyak 7 kursi, dan PAN 4 kursi. Terakhir, Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan menjadi paslon dengan dukungan mayoritas mencapai 26 kursi di DPRD Kabupaten Bandung, yakni dari PKB 6kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PKS 10 kursi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5063 seconds (0.1#10.140)