Bangun Taman Modern, Bupati Karawang Tertibkan Pedagang
A
A
A
KARAWANG - Pemkab Karawang melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sekitar Lapangan Karangpawitan, Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat. Lapangan yang menjadi pusat taman kota Karawang ini nantinya akan dipercantik dengan membangun sejumlah fasilitas publik.
Kendati sempat bersitegang saat akan ditertibkan, akhirnya para pedagang mulai Sabtu (21/4/2018) kemarin dialihkan berdagang di lapangan Kepuh. Bupati Karawang Cellica Nurachadiana secara tegas melarang para pedagang jika berjualan kembali di lapangan Karangpawitan dan menempatkan petugas Satpol PP untuk berjaga.
"Lapangan Karangpawitan itu fungsinya untuk taman kota, tempat berkumpul masyarakat untuk berolahraga dan juga yang mencari hiburan. Tapi tempat itu sekarang sudah tidak nyaman karena dipenuhi oleh pedagang makanya kita melarang pedagang untuk berjualan,” kata Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, Senin (23/4/2018).
Bupati Cellica mengatakan, tahun ini Lapangan Karangpawitan akan direhab dan dipercantik dengan anggaran sekitar Rp14 miliar.
Dia membantah jika kebijakannya mengusir menutup kesempatan para pedagang untuk mencari nafkah. Menurutnya, Pemkab Karawang memberikan solusi dengan memindahkan para pedagang ke lapangan Kepuh di Karangpawitan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, setelah dilakukan penertiban, lapangan Karangpawitan segera akan dibangun. Tahap pertama pembangunan tahun ini dianggarkan sebesar Rp7 miliar dan kemudian akan dilanjutkan pembangunan tahap kedua sebesar Rp7 miliar.
"Kita sekarang sedang mempersiapkan proses pelelangan dan ditargetkan pekerjaan fisiknya bisa dimulai setelah lebaran," kata Acep.
Acep mengatakan, pembangunan fisik lebih mengutamakan fasilitas olahraga seperti untuk sepatu roda, joging, lapangan voli dan basket. Selain itu juga fasilitas hiburan dengan membangun taman serta panggung hiburan. Jalan sekitar lapangan yang selama ini digunakan pedagang akan kita perlebar untuk kenyaman pengunjung.
Kendati sempat bersitegang saat akan ditertibkan, akhirnya para pedagang mulai Sabtu (21/4/2018) kemarin dialihkan berdagang di lapangan Kepuh. Bupati Karawang Cellica Nurachadiana secara tegas melarang para pedagang jika berjualan kembali di lapangan Karangpawitan dan menempatkan petugas Satpol PP untuk berjaga.
"Lapangan Karangpawitan itu fungsinya untuk taman kota, tempat berkumpul masyarakat untuk berolahraga dan juga yang mencari hiburan. Tapi tempat itu sekarang sudah tidak nyaman karena dipenuhi oleh pedagang makanya kita melarang pedagang untuk berjualan,” kata Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, Senin (23/4/2018).
Bupati Cellica mengatakan, tahun ini Lapangan Karangpawitan akan direhab dan dipercantik dengan anggaran sekitar Rp14 miliar.
Dia membantah jika kebijakannya mengusir menutup kesempatan para pedagang untuk mencari nafkah. Menurutnya, Pemkab Karawang memberikan solusi dengan memindahkan para pedagang ke lapangan Kepuh di Karangpawitan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, setelah dilakukan penertiban, lapangan Karangpawitan segera akan dibangun. Tahap pertama pembangunan tahun ini dianggarkan sebesar Rp7 miliar dan kemudian akan dilanjutkan pembangunan tahap kedua sebesar Rp7 miliar.
"Kita sekarang sedang mempersiapkan proses pelelangan dan ditargetkan pekerjaan fisiknya bisa dimulai setelah lebaran," kata Acep.
Acep mengatakan, pembangunan fisik lebih mengutamakan fasilitas olahraga seperti untuk sepatu roda, joging, lapangan voli dan basket. Selain itu juga fasilitas hiburan dengan membangun taman serta panggung hiburan. Jalan sekitar lapangan yang selama ini digunakan pedagang akan kita perlebar untuk kenyaman pengunjung.
(rhs)