Diduga Cabuli Anak Tetangga, Ucu Diciduk Polisi

Senin, 23 April 2018 - 18:43 WIB
Diduga Cabuli Anak Tetangga, Ucu Diciduk Polisi
Diduga Cabuli Anak Tetangga, Ucu Diciduk Polisi
A A A
PALEMBANG - Ucu Ismail (30) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang terpaksa harus diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.

Ucu ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap MT bocah 9 tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri. Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Ucu justru membantah tuduhan tersebut.

Menurut Ucu, tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu tak pernah sekali pun dilakukannya. "Katanya kejadian itu lima bulan lalu. Tapi saya merasa tidak pernah melakukannya," kata Ucu, saat diperiksa, Senin (23/8/2018).

Diakui Ucu, dirinya memang beberapa kali sempat diminta oleh orang tua korban untuk mengasuh adik korban yang masih kecil. "Hanya mengasuh adiknya. Sementara mengasuh korban tidak pernah. Tapi korban mengadu kalau saya justru mencabulinya," terangnya.

"Kami sudah lama bertetangga. Orang tuanya sudah saya anggap seperti kakak saya sendiri. Yang jelas saya tidak pernah melakukan itu," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menerangkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ucu. "Diduga memang mencabuli, tapi pelaku masih kita mintai keterangan," timpalnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7231 seconds (0.1#10.140)