Spesialis Pengedar Sabu ke Warkop Dibekuk Polisi
A
A
A
GRESIK - Satuan Narkoba Polres Gresik berhasail mengamankan Slamet Riyadi, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Pemuda 25 tahun itu jadi incaran, karena kerap menjual sabu dari warung kopi (warkop) ke warkop di wilayah Gresik.
Polisi berhasil membekuk spesialis penjual sabu dari Warkop ke Warkop itu di warung Jalan Veteran, Kebomas, Gresik, Jawa Timur. Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut kepada pembeli.
Akhirmya, dua paket sabu seberat 1.40 gram siap dijual yang ditaruh dalam saku celana, berhasil diamankan. Selanjutnya, dia digiring ke Mapolsek Kebomas beserta barang bukti.
Informasi di lapangan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Ada salah satu warung di Jalan Veteran kerap jadi tempat transaksi narkoba jenis sabu. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, pemuda yang dicurigai ada di lokasi.
"Langsung kami amankan ke kantor. Saat digeledah di sakunya ditemukan dua paket sabu yang siap dierdarkan," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Sugeng Ari Putra, Minggu (22/4/2018).
Sugeng menjelaskan, sudah tiga hari anggotanya mengintai Slamet di warung tersebut. Namun, beberapa kali dilakukan pengintaian tidak ditemukan. Sebab, pihaknya sudah mendapatkan data bila tersangka kerap melakukan transaksi dari warkop ke warkop.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Driyorejo itu menyampaikan, Slamet merupakan tersangka yang keempat dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya tidak tersangka dalam satu jaringan diamankan. Modus yang digunakan beraneka ragam. Ada yang bertransaksi di warung-warung. Ada juga sistem ranjau di jalan.
"Kami harus mencermati setiap orang yang diduga melakukan transaksi gelap narkoba. Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tukasnya.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menambahkan, peredaran narkoba di Gresik sangat memperihatinkan. Oleh karena itu para pengedar harus diberantas. "Minggu lalu kami sudah menangkap lima orang," katanya.
Polisi berhasil membekuk spesialis penjual sabu dari Warkop ke Warkop itu di warung Jalan Veteran, Kebomas, Gresik, Jawa Timur. Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut kepada pembeli.
Akhirmya, dua paket sabu seberat 1.40 gram siap dijual yang ditaruh dalam saku celana, berhasil diamankan. Selanjutnya, dia digiring ke Mapolsek Kebomas beserta barang bukti.
Informasi di lapangan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Ada salah satu warung di Jalan Veteran kerap jadi tempat transaksi narkoba jenis sabu. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, pemuda yang dicurigai ada di lokasi.
"Langsung kami amankan ke kantor. Saat digeledah di sakunya ditemukan dua paket sabu yang siap dierdarkan," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Sugeng Ari Putra, Minggu (22/4/2018).
Sugeng menjelaskan, sudah tiga hari anggotanya mengintai Slamet di warung tersebut. Namun, beberapa kali dilakukan pengintaian tidak ditemukan. Sebab, pihaknya sudah mendapatkan data bila tersangka kerap melakukan transaksi dari warkop ke warkop.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Driyorejo itu menyampaikan, Slamet merupakan tersangka yang keempat dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya tidak tersangka dalam satu jaringan diamankan. Modus yang digunakan beraneka ragam. Ada yang bertransaksi di warung-warung. Ada juga sistem ranjau di jalan.
"Kami harus mencermati setiap orang yang diduga melakukan transaksi gelap narkoba. Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tukasnya.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menambahkan, peredaran narkoba di Gresik sangat memperihatinkan. Oleh karena itu para pengedar harus diberantas. "Minggu lalu kami sudah menangkap lima orang," katanya.
(nag)