Kasus Model Tiara Tabrak Ojek Online, Polisi Tunggu Hasil Olah TKP
Minggu, 22 April 2018 - 10:21 WIB
Kasus Model Tiara Tabrak Ojek Online, Polisi Tunggu Hasil Olah TKP
A
A
A
JAKARTA - Polisi mulai menyusun berkas kasus tersangka Tiara Ayu Fauzyah yang telah menabrak driver ojek online, M Nur Irfan di Harmoni, Jakarta Pusat. Saat ini, polisi masih menunggu hasil olah TKP 3 dimensi untuk kelengkapan berkas.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, polisi sudah mulai menyusun berkas kasus tersebut. Apabila sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik, polisi bakal melimpahkannya ke Kejaksaan
"Nanti (berkasnya kami limpahkan ke Kejaksaan) saat persyaratan formal dan materilnya terpenuhi," ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/4/2018).
Menurutnya, polisi masih menunggu hasil olah TKP pemeriksan alat scanner 3 dimensi yang digunakan untuk mengukur kecepatan mobil BMW yang dikendarai Tiara. Hasil pemeriksaan soal kecepatan mobil itu akan dicocokkan dengan keterangan ahli dari BMW Group Indonesia, perusahaan pemegang merek mobil mewah tersebut.
"Kita akan memeriksa beberapa saksi termasuk kita padukan keterangan saksi maupun alat yang kita gunakan tadi. Sejauh ini, sudah ada enam saksi kita periksa," katanya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, polisi sudah mulai menyusun berkas kasus tersebut. Apabila sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik, polisi bakal melimpahkannya ke Kejaksaan
"Nanti (berkasnya kami limpahkan ke Kejaksaan) saat persyaratan formal dan materilnya terpenuhi," ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/4/2018).
Menurutnya, polisi masih menunggu hasil olah TKP pemeriksan alat scanner 3 dimensi yang digunakan untuk mengukur kecepatan mobil BMW yang dikendarai Tiara. Hasil pemeriksaan soal kecepatan mobil itu akan dicocokkan dengan keterangan ahli dari BMW Group Indonesia, perusahaan pemegang merek mobil mewah tersebut.
"Kita akan memeriksa beberapa saksi termasuk kita padukan keterangan saksi maupun alat yang kita gunakan tadi. Sejauh ini, sudah ada enam saksi kita periksa," katanya.
(zik)