Sumsel Rawan Tahu Berformalin, Polresta Palembang Tangkap Produsennya

Jum'at, 20 April 2018 - 01:27 WIB
Sumsel Rawan Tahu Berformalin,...
Sumsel Rawan Tahu Berformalin, Polresta Palembang Tangkap Produsennya
A A A
PALEMBANG - Peredaran tahu berformalin di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Setelah sebelumnya, aparat Polres Banyuasin menggrebek tempat pembuatan tahu berformalin, kali ini Satreskrim Polresta Palembang melakukan hal yang sama.

Hasilnya, ribuan tahu yang hendak diantarkan ke pedagang berhasil diamankan petugas. Selain itu, dua pelaku yakni Ko Chang alias (32) warga Jalan Putri Rambut Selako, Kecamatan IB II Palembang, yang merupakan produsen tahu berformalin di Palembang dan Beno yang merupakan pengantar tahu berformalin tersebut berhasil ditangkap.

"Kita mendapatkan informasi masyarakat terkait tahu berformalin ini. Kita lakukan penangkapan dinihari tadi saat tahu itu akan diantarkan ke pedagang," kata Wahyu, saat gelar perkara, Kamis (19/4/2018).

Saat diperiksa, kata Wahyu, pihaknya pun meyakini jika tahu tersebut memang mengandung berformalin. "Kami menggunakan metode coloring untuk menguji tahu. Dari hasil uji tersebut jelas terlihat tahu tersebut mengandung formalin," terangnya.

Dari penangkapan itu, sedikitnya 15000 buah tahu yang dibagi dalam 150 ember besar diamankan sebagai barang bukti. "Kita juga amankan dua unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut tahu tersebut. Kedua pelaku ini dikenakan pasal 75 ayat 1 Jo pasal 136 B UU 2012 tentang pangan, dengan ancaman 5 tahun penjara ," tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)