Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap Digerebek

Kamis, 19 April 2018 - 21:01 WIB
Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap Digerebek
Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap Digerebek
A A A
CILACAP - Balai Besar POM Semarang menggerebek pabrik jamu ilegal di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan ini, petugas menyita puluhan ribu paket jamu ilegal siap edar.

"Penggerebekan ini merupakan pengembangan adanya temuan jamu ilegal yang kita amankan di sebuah distributor di wilayah Kabupaten Tegal," kata Kepala Balai Besar POM Semarang Endang Pujiwati di lokasi penggerebekan, Kamis (19/4/2018).

Menurut Endang, pabrik rumahan ini ilegal karena tidak memiliki izin produksi dan izin edar yang resmi. Puluhan ribu paket jamu siap edar yang disita terdiri dari 12 jenis jamu dengan berbagai merek seperti obat pegal linu, obat kuat lelaki, obat asam urat, sakit asma, serta obat sakit perut.

"Kami buka tadi jamu produksi rumahan ini juga diduga mengandung bahan kimia obat, makanya kami akan uji laboratorium untuk mengetahui kandungannya," ujarnya.

Selain menemukan puluhan kardus berisi jamu ilegal siap edar, petugas juga menyita sejumlah alat untuk mengemas jamu serta bahan jamu.

Rumah ini diketahui hanya digunakan untuk mengemas jamu. Sedangkan bahan baku jamu diracik di tempat lain. "Ini rumah hanya dikontrak oleh pemilik jamu, hal itu untuk mengelabui kita," ujar Endang.

Omzet produksi jamu ilegal ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per hari. Kini, pemilik pabrik beserta barang bukti jamu ilegal dan alat pembuatnya diamankan petugas.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7560 seconds (0.1#10.140)