4 Ekor Kakaktua yang Dipelihara Anggota TNI Diamankan BBKSDA Serang

Kamis, 19 April 2018 - 14:20 WIB
4 Ekor Kakaktua yang...
4 Ekor Kakaktua yang Dipelihara Anggota TNI Diamankan BBKSDA Serang
A A A
SERANG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Serang mengamankan empat ekor burung kakaktua dari rumah anggota TNI di Kompleks Korem Kelurahan Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu (18/4/2018).

Keempat ekor kakaktua itu terdiri dari tiga ekor kakaktua jenis jambul kuning atau cacatua galerita dan satu ekor kakaktua seram atau cacatua moluccensis yang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala BBKSDA Wilayah I Serang Andre Ginson mengatakan, pihaknya berhasil mengevakuasai satwa tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada anggota TNI memelihara burung kakaktua.

"Sampai di lokasi tim menemukan empat burung kakaktua, kemudian tim melakukan sosialisasi dan upaya persuasif terhadap pemilik agar mau menyerahkan satwa tersebut kepada negara," kata Andre, Kamis (19/4/2018).

Setelah dilakukan negosisasi, pemilik menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada tim untuk dikembalikan ke habitat aslinya. "Burung kakaktua jenis ini endemiknya di daerah timur, sebelumnya dia (pemilik) dapat dari temannya dari daerah timur karena tidak ada di sini," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ia baru satu tahun memelihara hewan khas Kepulauan Maluku ini. Empat satwa tersebut termasuk Appendix 2 atau hewan langka yang dilindungi di alamnya, tak boleh diambil dan dijual apabila keturunan hewan langka langsung dari alam.

Selanjutnya, satwa dilindungi tersebut akan dititiprawatkan di Lembaga Konservasi ASTI Gadog, Bogor, Jawa Barat. "Saya imbau kepada masyarakat apabila ada satwa yang dilindungi dipelihara agar diserahkan kepada kami," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7339 seconds (0.1#10.140)