Tembaki Kapal Nelayan Sergai, Oknum Pol Air Dilaporkan ke Propam

Selasa, 17 April 2018 - 17:01 WIB
Tembaki Kapal Nelayan...
Tembaki Kapal Nelayan Sergai, Oknum Pol Air Dilaporkan ke Propam
A A A
MEDAN - Sejumlah nelayan asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengadukan oknum petugas Pol Air ke Propam Polda Sumut, terkait kasus penembakan kapal milik mereka hingga hancur, Selasa (17/4/2018).

Penasehat hukum nelayan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marhanes yang turut mendampingi para nelayan mengatakan, hingga kini tidak diketahui penyebab terjadi aksi brutal oknum penegak hukum tersebut.

"Kami tidak tau apa kesalahan kami, tiba-tiba Polisi Air itu menembaki kapal kami yang menjadi sumber kehidupan kami. Dan sekarang ini kami membuat laporan pengaduan ke Propam Polda Sumut, agar para oknum Polisi Air tersebut dipanggil," jelas perwakilan LBH Marhanes, Rahmat Daviqi saat ditemui di pelataran parkir Propam Polda Sumut usai membuat laporan, Selasa (17/4/2018).

Dikatakan Rahmat, para nelayan sebenarnya hanya melaut menggunakan alat tangkap cangkrang. Jika alat itu tidak dibenarkan untuk menangkap ikan, maka nelayan siap menggantinya dengan cara menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan.

"Kejadiannya hari Rabu, 4 April 2018 para nelayan hanya menggunakan alat tangkap cangkrang, namun jika alat itu dilarang, maka mereka siap ganti dengan menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan," ungkapnya.

Rahmat menerangkan, sedikitnya 2 unit kapal hancur akibat kebrutalan oknum Pol air. Dan sebelum ditembak, salah seorang nelayan berusaha untuk berlindung dari peluru petugas.

"Kebrutalan oknum Pol Air membuat dua kapal hancur dan tidak bisa digunakan lagi. Dan pada saat kejadian itu, salah seorang nelayan berusaha untuk berlindung dari peluru petugas. Jika tidak berlindung maka dia akan jadi korban peluru itu," terangnya.

Usai kejadian itu, salah seorang nelayan bernama Sulaiman ditangkap dan kini sudah 10 hari menjalani masa penahanan. "Usai kejadian itu, Sulaiman salah seorang nelayan ditangkap polisi, dan sudah 10 hari mendekam dibalik jeruji Polres Sergei," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
54 menit yang lalu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
6 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
16 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
17 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved