Beli Secara Online, Polisi Bekuk Empat Pembobol Kartu Kredit

Selasa, 17 April 2018 - 11:13 WIB
Beli Secara Online,...
Beli Secara Online, Polisi Bekuk Empat Pembobol Kartu Kredit
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus empat pelaku pencurian kartu kredit yang sudah beraksi sejak Januari hingga Maret 2018. Keempat tersangka itu masing-masing berinisial NM, TA, AN dan IS.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, modus pelaku membeli data base nasabah kartu kredit dengan cara online. Kemudian memfilter data base nasabah yang masih aktif.

"Lalu mereka menghubungi call center bank penerbit kartu kredit dengan mengaku sebagai pemilik kartu kredit, meminta pergantian nomor HP dan meminta penerbitan kartu kredit yang baru," ujarnya pada wartawan, Selasa (17/4/2018).

Sementara itu, Panit II Jatanras Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim menjelaskan, salah satu tersangka inisial NM awalnya membeli data base kartu kredit dari IS dengan cara online melalui situs http://TemanMarketing.com.

"Lalu tersangka NM dan tersangka TA memfilter data yang sudah dibeli untuk mengetahui data nasabah yang masih aktif," tuturnya.

Setelah itu, kata dia, tersangka NM menghubungi call center bank dan meminta kepada customer service untuk mengupdate nomor ponsel data nasabah. Kemudian, sambungnya, pihak bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan pertanyaan kepada tersangka.

"Karena tersangka sudah memiliki data, maka tersangka NM dapat menjawab pertanyaan dari pihak bank," ujarnya.

Setelah lolos verifikasi oleh pihak bank, maka tersangka mendapat One Time Password (OTP). Lalu pihak bank menerbitkan kartu kredit baru dan mengirimkan kepada tersangka.

"Para tersangka melakukan transaksi tarik tunai dan mulai belanja secara online dengan kartu itu," paparnya.

Masih kata Rohim, kemudian para pelaku diamankan di tempat berbeda-beda. IS, kata dia, di Bogor, Jawa Barat, sedangkan ketiga pelaku lainnya dibekuk di Sumatera Selatan.

"Sedangkan NM, TA dan AN ditangkap di daerah Sumatera Selatan. Saat melakukan penangkapan di rumah NM, di Perumahan Bukit Sejatera, Sumatera Selatan, polisi menemukan senjata api jenis revolver beserta 4 butir peluru," katanya.

Atas kasus tersebut, para pelaku diancam dengan pasal berlapis, serta ancaman penjara maksimal 20 tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Gasak Uang 1.000 Nasabah,...
Gasak Uang 1.000 Nasabah, Napi Turki dan Bulgaria Mampu Bobol 8 Bank di Bali
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Pura-pura Jadi Teknisi,...
Pura-pura Jadi Teknisi, Pemuda Ini Gasak Mesin UPS ATM Bank
Uang Puluhan Juta Raib...
Uang Puluhan Juta Raib di Rekening, Nasabah Ini Mengadu di Medsos
Bobol Rekening 71 Nasabah...
Bobol Rekening 71 Nasabah Rp5 Miliar, Pegawai Bank Riau Kepri Ditangkap
Ingin Makan Enak Tiap...
Ingin Makan Enak Tiap Hari, Mahasiswa di Malang Nekat Kuras Uang Belasan Juta dari ATM Milik Sahabatnya
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
4 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
5 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
6 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
6 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
6 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
5 Jenis Pekerjaan yang...
5 Jenis Pekerjaan yang Bisa Dilakukan secara Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved