Beli Secara Online, Polisi Bekuk Empat Pembobol Kartu Kredit

Selasa, 17 April 2018 - 11:13 WIB
Beli Secara Online,...
Beli Secara Online, Polisi Bekuk Empat Pembobol Kartu Kredit
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus empat pelaku pencurian kartu kredit yang sudah beraksi sejak Januari hingga Maret 2018. Keempat tersangka itu masing-masing berinisial NM, TA, AN dan IS.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, modus pelaku membeli data base nasabah kartu kredit dengan cara online. Kemudian memfilter data base nasabah yang masih aktif.

"Lalu mereka menghubungi call center bank penerbit kartu kredit dengan mengaku sebagai pemilik kartu kredit, meminta pergantian nomor HP dan meminta penerbitan kartu kredit yang baru," ujarnya pada wartawan, Selasa (17/4/2018).

Sementara itu, Panit II Jatanras Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim menjelaskan, salah satu tersangka inisial NM awalnya membeli data base kartu kredit dari IS dengan cara online melalui situs http://TemanMarketing.com.

"Lalu tersangka NM dan tersangka TA memfilter data yang sudah dibeli untuk mengetahui data nasabah yang masih aktif," tuturnya.

Setelah itu, kata dia, tersangka NM menghubungi call center bank dan meminta kepada customer service untuk mengupdate nomor ponsel data nasabah. Kemudian, sambungnya, pihak bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan pertanyaan kepada tersangka.

"Karena tersangka sudah memiliki data, maka tersangka NM dapat menjawab pertanyaan dari pihak bank," ujarnya.

Setelah lolos verifikasi oleh pihak bank, maka tersangka mendapat One Time Password (OTP). Lalu pihak bank menerbitkan kartu kredit baru dan mengirimkan kepada tersangka.

"Para tersangka melakukan transaksi tarik tunai dan mulai belanja secara online dengan kartu itu," paparnya.

Masih kata Rohim, kemudian para pelaku diamankan di tempat berbeda-beda. IS, kata dia, di Bogor, Jawa Barat, sedangkan ketiga pelaku lainnya dibekuk di Sumatera Selatan.

"Sedangkan NM, TA dan AN ditangkap di daerah Sumatera Selatan. Saat melakukan penangkapan di rumah NM, di Perumahan Bukit Sejatera, Sumatera Selatan, polisi menemukan senjata api jenis revolver beserta 4 butir peluru," katanya.

Atas kasus tersebut, para pelaku diancam dengan pasal berlapis, serta ancaman penjara maksimal 20 tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Gasak Uang 1.000 Nasabah,...
Gasak Uang 1.000 Nasabah, Napi Turki dan Bulgaria Mampu Bobol 8 Bank di Bali
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Pura-pura Jadi Teknisi,...
Pura-pura Jadi Teknisi, Pemuda Ini Gasak Mesin UPS ATM Bank
Uang Puluhan Juta Raib...
Uang Puluhan Juta Raib di Rekening, Nasabah Ini Mengadu di Medsos
Bobol Rekening 71 Nasabah...
Bobol Rekening 71 Nasabah Rp5 Miliar, Pegawai Bank Riau Kepri Ditangkap
Ingin Makan Enak Tiap...
Ingin Makan Enak Tiap Hari, Mahasiswa di Malang Nekat Kuras Uang Belasan Juta dari ATM Milik Sahabatnya
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
9 menit yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
2 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
3 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
TikTok Shop Tuai Kontroversi,...
TikTok Shop Tuai Kontroversi, Aturan Jual Beli Online Ditata Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved