Razia Oplosan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Senin, 16 April 2018 - 20:20 WIB
Razia Oplosan, Polisi...
Razia Oplosan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
A A A
PEKANBARU - Polres Kampar beserta jajaran melakukan operasi razia di sejumlah tempat. Sasarannya adalah penjual yang disinyalir menjual minuman keras (miras) oplosan.

Razia dilakukan di sejumlah warung antara lain di Jalan Lintas Petapahan-Suram Desa Petapahan, Kecamatan Tapung kemudian di Dusun Simpang Kare Desa Padang Mutung, Pasar Air Tiris dan Desa Limau Manis, Kecamatan Kampar.

Kemudian operasi penyakit masyarakat ini di gelar di Dusun Kualu, Desa Tambang Kecamatan Tambang dan Desa Merangin dan Desa Lereng Kecamatan Kuok. Selanjutnya operasi yang sama juga dilakukan di sejumlah warung di Desa Salo Kecamatan Salo serta Desa Bukit Payung dan Suka Mulya Kecamatan. Bangkinang dan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.

"Kegiatan ini dilakukan menyikakapi maraknya peredaran Miras oplosan di tanah air yang telah merenggut korban jiwa," ucap Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Franky Tambunan Senin (16/4/2018).

Hasil operasi razia minuman keras, petugas menyita sejumlah barang bukti 200 bir angker, 176 botol guiness, 332 botol mansion, 40 botol miras merk anggur merah. "Kita juga menyita minuman tradional tuak yang jumlahnya dua ember. Namun dalam operasi ini tidak ditemukan miras oplosan," imbuhnya.

Kepada pemilik warung, pihak kepolisian berharap agar tidak lagi memperjual belikan miras. Hal ini karena miras banyak berdampak negatif untuk tubuh.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)