Saksi: First Travel Sudah Beritahu Keberangkatan Jamaah Bisa Ditunda 5 Kali

Senin, 16 April 2018 - 19:45 WIB
Saksi: First Travel...
Saksi: First Travel Sudah Beritahu Keberangkatan Jamaah Bisa Ditunda 5 Kali
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang kasus penipuan First Travel dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kuasa hukum bos First Travel.

Saksi Abdul Salam yang merupakan saksi meringankan ini mengatakan, First Travel memberikan surat Syarat Ketentutan Umrah Promo (SKUP) kepada calon jamaah. Dalam SKUP itu dimuat salah satu ketentuan yang menyebutkan bahwa keberangkatan jamaah bisa ditunda selama lima kali.

"Kami pernah disodorkan surat seperti formulir yang disebutkan ada sebuah ketentuan bahwa keberangkatan bisa ditunda sampai lima kali," kata Abdul Salam pada Senin (16/4/2018).( Baca: Saksi Ini Sebut First Travel Siap Refund dan Berangkatkan Jamaah )

Dia menuturkan, penundaan lima kali itu dilakukan bila pihak First Travel berada dalam masalah. Hal itu tertuang dalam surat SKUP yang diberika pihak First Travel kepada calon jamaah. "Pada waktu itu saya dan calon jamaah lainnya tetap menerima surat tersebut. Jadi kalau misalnya enggak bisa berangkat karena masalah apa, selama lima kali itu bisa ditunda," tuturnya.

Diketahui tiga bos First Travel diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang karena tidak memberangkatkan calon jamaah umrah sebanyak 63.310 dengan kerugian Rp905 miliar.

Mereka didakwa melanguugar Pasal 378 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP junto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(whb)
Berita Terkait
Impian Umrah Ribuan...
Impian Umrah Ribuan Korban First Travel Kembali Terbuka
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Pekerja Travel di Cirebon...
Pekerja Travel di Cirebon Gelapkan Uang Umrah Rp1,3 Miliar, Korban Puluhan Jamaah
Digendam, Pasangan Lansia...
Digendam, Pasangan Lansia Serahkan Uang Umrah Rp120 Juta
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
16 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
9 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved